Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Jul 2023

Saiful: Hindari Provokasi dalam Pembebasan Lahan PT Anugrah Tehnik Industry


					Photo : Ist Perbesar

Photo : Ist

PARIGIMOUTONG,netiz.id — Kepala Dusun 2 Siniu, Saiful, mengajak warga Siniu untuk tidak saling memprovokasi dalam pembebasan PT Anugrah Tehnik Industry.

Menurut Saiful, Kadus 2 Desa Siniu, beberapa warga menolak harga pembebasan lahan yang sebesar Rp12.000,00 per meter persegi. Namun, di sisi lain, banyak warga yang berharap proyek ini segera beroperasi karena dianggap sebagai peluang langka bagi daerah.

Saiful menjelaskan bahwa kehadiran PT Anugrah Teknik Industri di Siniu dianggap akan membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

“Walaupun terdapat pro dan kontra, diharapkan agar masyarakat Siniu tetap menjaga kedamaian dan menghindari provokasi yang dapat mengganggu keamanan wilayah,” ucapnya.

Oleh karena itu, Saiful berharap kepada pihak Parimo dan pihak PT Anugrah Teknik Industri segera menindaklanjuti hasil pertemuan , , dan pemilik lahan yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2023.

“Langkah selanjutnya adalah membentuk tim pengawasan untuk mengatasi berbagai masalah yang mungkin muncul, termasuk masalah lahan dan sosial, sehingga proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Siniu,” tutup Kadus 2 Desa Siniu.

Diketahui PT Anugrah Teknik Industri, perusahaan yang bergerak di bidang kawasan industri, berencana untuk membangun kawasan industri di lima desa di . Desa-desa yang terlibat dalam proyek ambisius ini adalah Desa Siniu, Siniu Sayongidano, Silanga, dan Towera.

Proyek ini akan melibatkan kerjasama dengan para tenant untuk melakukan pengolahan biji yang berasal dari Morowali. Saat ini, perusahaan telah melakukan pembebasan dan pembukaan lahan di Desa Siniu untuk memulai pembangunan kawasan industri ini.

Sebelumnya, PT Anugrah Teknik Industri telah melakukan kepada masyarakat melalui pemerintah desa dan kecamatan Siniu untuk memperkenalkan rencana kegiatan perusahaan dalam pembebasan lahan.

Pada bulan Mei 2023, pihak perusahaan juga telah menyampaikan pemberitahuan harga pembebasan lahan kepada pemerintah desa agar dapat diteruskan kepada masyarakat pemilik lahan di Kecamatan Siniu. Namun, dalam pelaksanaannya, beberapa warga menolak harga yang ditetapkan perusahaan, sementara warga lainnya antusias menyambut kehadiran proyek ini. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 200 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah