DONGGALA,netiz.id — Kabar mengejutkan datang dari politik Donggala, di mana Calon Bupati dari Partai Amanat Nasional (PAN), Widya Kastrena Dharma Sidha, dikabarkan akan mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), menjelang tahapan pencermatan Bacaleg yang berlangsung pada 26 September hingga 3 Oktober 2023 nanti.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, Putri Bupati Donggala dua periode, Kasman Lassa, bakal maju dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Widya kemungkinan akan mendaftar sebagai Bacaleg pada tahap pencermatan DCT. Keputusannya masih menunggu dari KPU Donggala,” ucapnya. Selasa (19/9/23)
Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Donggala, Ahmad Rasyid, memberikan tanggapan diplomatik terkait isu ini ketika dihubungi wartawan. Dia tidak membenarkan ataupun membantah isu pencalegkan Widya Kastarena.
“Kajian dan analisis kemenangan tiap dapil bisa dimungkinkan ada perubahan formasi caleg,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
“Dalam waktu dekat akan melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda). Di rapat tersebut bakal di bahas.” Demikian Sekretaris DPD PAN Donggala.
Di sisi lain, Ketua KPUD, M. Unggul, memberikan klarifikasi terkait tahapan ini. Menurutnya, sesuai dengan norma PKPU 10 tahun 2023, tahapan penggantian Bacaleg akan dimulai pada tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023, yaitu pada tahapan pencermatan DCT.
“Di tahapan pencermatan DCT ini, partai politik dapat mengganti tiga hal, yaitu mengubah nomor urut, perpindahan dapil, dan pergantian caleg berdasarkan persetujuan DPP. Dengan berakhirnya tahapan pencermatan DCT pada tanggal 3 Oktober, pada saat itu partai tidak dapat lagi mengganti Bacaleg sesuai dengan Peraturan KPU tahun 2022.” pungkasnya. (KB/ *)




