KABUPATENMAJALENGKA,netiz.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 1.641 sertipikat hasil Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Kamis (13/02/2025). Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam kepemilikan lahan yang sah secara hukum.
Dalam sambutannya, Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa pemberian sertipikat tanah ini merupakan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan hak masyarakat atas tanah mereka.
“Pemberian Sertipikat Redistribusi Tanah ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ini juga menunjukkan bahwa negara hadir, baik melalui pemerintah daerah maupun pusat, untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas tanahnya,” ujar Ossy Dermawan di Balai Desa Nunuk Baru, Kabupaten Majalengka.
Sertipikat yang diserahkan dalam acara ini mencakup:
- 1.373 Sertipikat Hak Milik (SHM) di Desa Nunuk Baru,
- 197 SHM di Desa Cengal,
- 18 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Majalengka,
- 22 Sertipikat Hak Pakai untuk Desa Nunuk Baru,
- 10 Sertipikat Hak Pakai untuk Desa Cengal, serta
- 21 Sertipikat Wakaf, dengan total luas mencapai 397.460 m², berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan.
Menurut Ossy Dermawan, redistribusi tanah ini tidak lepas dari sinergi antarinstansi terkait. Ia mengungkapkan bahwa pada 2024, Kementerian Kehutanan berhasil melepaskan 39,74 hektare kawasan hutan untuk dijadikan kawasan permukiman. Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN memastikan proses legalitas lahan-lahan tersebut agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, redistribusi tanah ini dapat terlaksana dengan lancar, cepat, dan sukses berkat sinergi serta kolaborasi dari seluruh pihak demi kemaslahatan masyarakat Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada 10 penerima. Acara ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna, Pj. Bupati Kabupaten Majalengka Dedi Supandi, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogyakarta Suhendro A. Basori, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar.
Selain penyerahan sertipikat, acara ini juga menandai pencanangan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal sebagai Kampung Reforma Agraria, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian oleh Wamen ATR/Waka BPN.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Ossy Dermawan beserta sejumlah pejabat yang hadir juga meninjau lokasi produksi kerajinan tenun Gadod khas masyarakat Desa Nunuk Baru serta mengunjungi Pondok Domba Reforma Agraria, yang dikelola oleh Kelompok Tani Desa Nunuk Baru.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Direktur Landreform Rudi Rubijaya, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy A. Kolintama, serta Forkopimda Kabupaten Majalengka. (*)




