Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Mei 2025

Wamen ATR Temui Niniak Mamak di Bukittinggi, Tegaskan Sertipikasi Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Adat


					Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan (tengah), berfoto bersama para Niniak Mamak Kurai Limo Jorong dalam acara silaturahmi dan ramah tamah di Kota Bukittinggi, Senin (19/05/25). FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan (tengah), berfoto bersama para Niniak Mamak Kurai Limo Jorong dalam acara silaturahmi dan ramah tamah di Kota Bukittinggi, Senin (19/05/25). FOTO: istimewa

BUKITTINGGI,netiz.idWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka ), Ossy Dermawan, melakukan ke Kota Bukittinggi, , Senin (19/05/25). Dalam kesempatan tersebut, ia bersilaturahmi dengan para Niniak Mamak Kurai Limo Jorong guna membahas pentingnya sertipikasi ulayat sebagai bentuk hukum bagi masyarakat adat.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa tanah ulayat bukanlah milik negara, melainkan milik masyarakat hukum adat. Pemerintah, katanya, hanya memfasilitasi proses pendaftarannya agar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara produktif.

“Tanah ulayat bukan milik negara. Kami hanya memfasilitasi proses pendaftarannya agar memiliki kekuatan hukum dan bisa dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat adat,” ujar Ossy Dermawan dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa sertipikasi tanah ulayat merupakan langkah strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat adat tanpa harus mengorbankan nilai budaya dan kearifan lokal. Sertipikat tersebut, menurutnya, dapat menjadi dasar yang kuat bagi nagari secara mandiri, termasuk pengembangan sektor , pertanian, dan berbasis nagari.

“Ini bukan kewajiban, tapi hak. Jika masyarakat adat setuju dan memahami manfaatnya, pemerintah siap mendampingi seluruh prosesnya,” tegasnya.

Ossy Dermawan juga menyatakan optimisme bahwa dengan adanya kepastian hukum, potensi ekonomi nagari dapat dikembangkan secara berkelanjutan tanpa meninggalkan jati diri masyarakat Minangkabau. Ia menekankan bahwa penguatan ekonomi harus tetap berjalan seiring dengan pelestarian budaya dan kelestarian lingkungan.

Dalam kunjungan ini, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; serta Kepala Kota Bukittinggi, Isman Yandri. (*)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI
Trending di Nasional