Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Mei 2025

Wamen ATR Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Payakumbuh


					Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan. FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan. FOTO: istimewa

PAYAKUMBUH,netiz.idWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), , menyosialisasikan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Ulayat di Kota Payakumbuh, , Selasa (20/05/25). Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi adat sekaligus melindungi tanah ulayat dari potensi konflik dan penguasaan pihak lain tanpa persetujuan adat.

Dalam sambutannya, Ossy menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk nyata penghormatan negara terhadap nilai-nilai adat, sejarah, dan identitas masyarakat hukum adat.

“Negara hadir untuk memastikan tanah-tanah ulayat tetap berada dalam kendali masyarakat adat, sesuai prinsip-prinsip adat yang hidup dan berkembang. Justru dengan didaftarkan, tanah ulayat akan lebih kuat secara hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses pendaftaran ini tidak akan mengubah sistem penguasaan adat, namun justru memperkuat keberadaannya dalam sistem hukum . Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah daerah, niniak mamak, akademisi, dan masyarakat sipil—untuk bersama-sama mendorong pendaftaran tanah ulayat di berbagai wilayah.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyambut baik program tersebut. Ia menyebutkan bahwa sertipikasi tanah ulayat berpotensi mendorong ekonomi masyarakat dan mendukung rencana penataan ruang wilayah kota.

“Keberadaan tanah ulayat merupakan potensi pembangunan kota, sejalan dengan tujuan menjadikan Payakumbuh sebagai pusat perdagangan dan jasa regional yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan 16 Hak Pakai kepada Pemerintah Kota Payakumbuh. Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat menjaga aset pemerintah dari sengketa atau klaim kepemilikan di kemudian hari.

Turut hadir mendampingi Wamen ATR, antara lain Staf Khusus Bidang Rezka Oktoberia, Direktur Pengaturan Tanah Suwito, serta jajaran pejabat BPN Provinsi Barat dan Kota Payakumbuh. (*)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI
Trending di Nasional