Lombok Barat,netiz.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sebanyak 228 Sertipikat Tanah Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (27/07/25). Penyerahan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung oleh Wamen Ossy bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain sertipikat dari program PTSL, diserahkan pula lima sertipikat non-PTSL yang mencakup aset milik nelayan budidaya, fasilitas Kementerian Agama di Lombok Timur, aset Pemerintah Kota Mataram, dan rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik di Mataram.
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan pentingnya keberadaan sertipikat tanah sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat atas tanah.
“Kegiatan ini memang sederhana, tetapi substansinya sangat penting. Ini menunjukkan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir untuk memastikan pelaksanaan pertanahan dilakukan secara baik dan benar,” ungkap Wamen Ossy.
Ia juga mengungkapkan, dari sekitar 443 ribu bidang tanah di Lombok Barat, 300 ribu bidang di antaranya telah bersertipikat. Meski angka ini cukup tinggi, Wamen menekankan pentingnya penyelesaian legalisasi seluruh bidang tanah agar seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan hukum.
Wamen Ossy juga menyampaikan pesan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bahwa sekitar 75–80 persen fungsi kementeriannya adalah pelayanan publik. Oleh karena itu, transformasi pelayanan menjadi agenda prioritas melalui dua pendekatan utama, yaitu perbaikan sistem dan penguatan sumber daya manusia (SDM).
“Kami ingin agar pelayanan pertanahan tidak lagi berbelit, tidak menyulitkan masyarakat, dan berjalan cepat melalui pemanfaatan teknologi informasi,” jelasnya.
Sementara itu, Menko AHY menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmen dan dukungannya dalam mendukung program Kementerian ATR/BPN.
“Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tegas AHY.
Menurutnya, sertipikasi tanah tidak hanya sebatas legalitas administratif, tetapi juga menjadi simbol keadilan sosial serta kepastian hukum yang dapat mencegah potensi konflik agraria.
“Kita ingin tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan minim konflik. Jika tidak ditangani dengan adil, konflik tanah dapat berdampak luas secara sosial dan politik,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN Lutfi Zakaria, jajaran pejabat BPN Provinsi NTB, serta Forkopimda Kabupaten Lombok Barat. (KB/*)




