GARUT,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor dengan Kementerian UMKM melalui penandatanganan Nota Kesepahaman, Kamis (25/09/25) di Pendopo Kabupaten Garut. Kerja sama ini hadir untuk menjawab dua kebutuhan mendasar masyarakat: kepastian hukum atas tanah dan akses permodalan bagi pengembangan usaha.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan, sertipikat tanah yang difasilitasi ATR/BPN memberi dasar hukum yang kuat, sementara dukungan Kementerian UMKM membuka peluang pembiayaan. “Kolaborasi ini penting karena langsung menyentuh kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Wamen Ossy saat membuka acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL).
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi awal kerja sama yang lebih luas, yang diharapkan mampu menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan nyata masyarakat. “Khususnya bagi UMKM, sertipikat tanah yang sudah diberikan negara harus benar-benar bisa dimanfaatkan sebagai modal produktif,” tambahnya.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menekankan pentingnya kolaborasi multi-pihak untuk menjadikan sertipikat tanah sebagai aset produktif. “Tanah yang ‘diam’ akan diubah menjadi aset yang ‘bicara’, dapat dijadikan modal untuk mengembangkan usaha mikro,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam mempermudah izin usaha, akses modal, dan pendampingan UMKM.
Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan 10 sertipikat kepada perwakilan UMKM, lima dari Kabupaten Tasikmalaya hasil kolaborasi lintas sektor, dan lima dari Kabupaten Garut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Setelah itu, Wamen Ossy meninjau pameran UMKM yang digelar dalam rangkaian acara LOKAMODAL, menandai sinergi pemerintah untuk memberdayakan ekonomi mikro di tanah air. (KB/*)





