Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Mei 2025

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Percepatan Revisi PP Nomor 20 Tahun 2021 untuk Perkuat Kebijakan Pertanahan Presiden Prabowo


					Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi. FOTO: istimewa Perbesar

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi. FOTO: istimewa

,netiz.id — Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN), , menegaskan pentingnya percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun tentang Penertiban Kawasan dan Telantar. Revisi ini dinilai krusial untuk mendukung arah kebijakan Presiden di bidang pertanahan yang menuntut dasar hukum yang kuat dan implementatif.

Dalam sambutannya saat membuka Penyusunan Revisi PP 20/2021 di kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (16/05/25), Pudji menyampaikan harapannya agar hasil revisi tidak bertentangan dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berharap regulasi yang direvisi dapat memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi para pelaksana di lapangan,” ujarnya.

Mengacu pada pengalamannya sebagai mantan anggota Kepolisian, Pudji mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam menyusun regulasi agar tidak menimbulkan tumpang tindih hukum yang sering menjadi sumber masalah di lapangan. Revisi PP ini juga merupakan langkah strategis untuk memberantas praktik mafia tanah yang merugikan .

“Atas arahan Menteri ATR/Kepala BPN, kami bersama-sama berupaya menyamakan persepsi dalam percepatan revisi PP 20/2021, sehingga pelaksana di lapangan dapat bekerja dengan nyaman dan terlindungi oleh aturan yang jelas,” tegas Pudji.

Sekjen ATR/BPN juga mengimbau agar pembahasan lebih mendalam dilakukan terhadap pasal-pasal yang perlu direvisi oleh para direktur teknis dan terkait, guna memastikan substansi aturan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta diikuti secara daring oleh perwakilan kementerian dan lembaga terkait. (*)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI

27 Tahun Menanti, Warga Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Rumah di Kupang

30 Desember 2025 - 08:17

ATR BPN RI
Trending di Nasional