JAKARTA,netiz.id — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit kerja dalam memperkuat pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menurutnya, keberhasilan penerapan SPIP tidak bisa dicapai secara individual, tetapi membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen organisasi.
“SPIP bukan hanya tanggung jawab satu bagian atau unit kerja. Semua komponen organisasi harus terlibat. Dengan semangat kolaboratif, pengendalian internal dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Pudji dalam kegiatan Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025 yang digelar secara daring, Rabu (15/10/25).
SPIP sendiri merupakan sistem pengendalian intern yang dilaksanakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah. Sistem ini berfungsi memastikan efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pudji menjelaskan, Kementerian ATR/BPN terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kapasitas setiap unit kerja dalam menerapkan SPIP melalui pembinaan dan evaluasi berkelanjutan. Ia berharap hasil penilaian mandiri tidak hanya menjadi formalitas administratif, melainkan menjadi refleksi untuk memperbaiki tata kelola organisasi.
Adapun hasil penilaian mandiri tahun 2025 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN mencatat empat indikator utama, yakni Maturitas SPIP 3,916; Manajemen Risiko Indeks 3,848; Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi 3,080; dan Kapabilitas APIP 3,36. Hasil ini akan dievaluasi lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai penilai eksternal.
“Hasil penilaian ini menjadi cermin sejauh mana pengendalian internal kita berjalan efektif dan berkesinambungan. Kita ingin menciptakan organisasi yang bukan hanya tertib administrasi, tetapi juga berorientasi pada hasil dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Pudji.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, turut memaparkan hasil Laporan Hasil Penilaian Mandiri (LHPM) serta rencana aksi tindak lanjut yang akan dilakukan oleh masing-masing satuan kerja. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya integritas dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (KB/*)





