Menu

Mode Gelap

Nasional · 14 Okt 2025

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Sumsel


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid (tengah, berbaju putih), memimpin Rapat Koordinasi bersama kepala daerah se-Sumatra Selatan di Palembang, Kamis (09/10/25). FOTO: istimewa Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid (tengah, berbaju putih), memimpin Rapat Koordinasi bersama kepala daerah se-Sumatra Selatan di Palembang, Kamis (09/10/25). FOTO: istimewa

PALEMBANG,netiz.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/), Nusron Wahid, menekankan percepatan sertifikasi wakaf dan sebagai langkah penting melindungi umat.

Dalam kegiatan Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Selatan (Sumsel) yang digelar di Aula Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Jumat (10/10/25), Menteri Nusron menyebut sertifikasi tanah wakaf nasional masih tergolong . Padahal, menurutnya, aset ini harus diamankan agar terhindar dari di masa depan.

“Tanah wakaf dan tempat ibadah adalah aset umat dan aset bersama yang harus kita lindungi,” tegasnya.

Menteri Nusron mengingatkan, sengketa sering muncul ketika terjadi perubahan tata ruang, proyek strategis, atau kenaikan nilai tanah. Untuk itu, percepatan sertifikasi dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan NU, Dewan Masjid Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, dan Kementerian Agama melalui KUA setempat. Majelis Ulama Indonesia juga diminta menjadi wadah koordinasi lintas organisasi.

Salah satu kendala utama dalam sertifikasi adalah belum adanya Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari nazir sebagai dasar penerbitan sertifikat. Menteri Nusron mendorong sosialisasi rutin di tingkat kecamatan agar memahami proses dan bisa langsung menunjuk lokasi bidang tanah wakaf mereka.

“Setiap minggu diadakan sosialisasi, undang semua unsur, masyarakat tahu dan bisa langsung menunjukkan lokasinya,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan menjadi gerakan bersama dalam mengamankan aset keagamaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam tanah wakaf dan rumah ibadah. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI

27 Tahun Menanti, Warga Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Rumah di Kupang

30 Desember 2025 - 08:17

ATR BPN RI
Trending di Nasional