Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Jul 2025

Menko AHY dan Wamen ATR/BPN Serahkan 160 Sertipikat Tanah di Sulawesi Tengah


					Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (tengah), bersama Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, berfoto bersama masyarakat penerima sertipikat tanah dalam acara penyerahan sertipikat di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (09/07/25). FOTO: istimewa Perbesar

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (tengah), bersama Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, berfoto bersama masyarakat penerima sertipikat tanah dalam acara penyerahan sertipikat di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (09/07/25). FOTO: istimewa

DONGGALA,netiz.id — Menteri Koordinator Bidang dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) (AHY) bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menyerahkan 160 tanah kepada dan masyarakat (Sulteng), Rabu (9/7/2025).

Penyerahan yang berlangsung di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala itu merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial.

“Sulteng menunjukkan progres yang baik. Dari target .494 bidang tanah tahun ini, sudah terselesaikan 4.797 bidang atau 95,56 persen,” ujar Wamen Ossy dalam keterangannya.

Dalam kesempatan tersebut, sertipikat diserahkan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi. Di antaranya Gubernur Sulteng Anwar Hafid yang menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), serta para kepala daerah dari Kabupaten Donggala, , Banggai Laut, Parigi Moutong, dan Tolitoli, masing-masing menerima antara 1 hingga 25 sertipikat. Kepala Sigi juga turut menerima 1 sertipikat.

Wamen Ossy menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dengan pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat dalam mendukung pendekatan berbasis keadilan.

Menko AHY dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi penting dalam menarik investasi dan melindungi hak masyarakat.

“Kita butuh kepastian atas aset-aset yang ada di daerah, termasuk bagi mereka yang ingin berinvestasi. Yang paling utama, kita ingin masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya,” ucap AHY.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah , , serta perwakilan masyarakat penerima sertipikat. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI

27 Tahun Menanti, Warga Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Rumah di Kupang

30 Desember 2025 - 08:17

ATR BPN RI
Trending di Nasional