PADANG,netiz.id — Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya terhadap masyarakat adat dengan menyerahkan 129 sertipikat tanah ulayat di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, Selasa (30/09/25).
Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menyebut Sumatra Barat memiliki kekhususan dalam pengelolaan tanah ulayat. “Saat ini ada 51 bidang tanah ulayat seluas 3.037 hektare yang sedang digarap untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat,” ujarnya.
Secara simbolis, 10 sertipikat diserahkan oleh Wamen Ossy bersama Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sertipikat yang diserahkan meliputi Hak Milik, Hak Pakai, dan Wakaf, bagi penerima dari Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, dan Kota Pariaman.
Menko AHY menegaskan, langkah ini menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat untuk memastikan hak atas tanah ulayat terlindungi dan berpihak pada rakyat. (KB/*)




