Menu

Mode Gelap

Nasional · 28 Okt 2025

Nusron Wahid Selamatkan Potensi Kerugian Rp9,67 Triliun dari Konflik Pertanahan


					Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta. FOTO: istimewa Perbesar

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta. FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.idKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat kinerja mencolok dalam setahun terakhir. Di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid, potensi kerugian negara sebesar Rp9,67 triliun berhasil diselamatkan dari kasus pertanahan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Angka ini menjadi bukti kuat bahwa konflik tanah yang selama ini membelit masyarakat bisa ditangani lebih cepat, tegas, dan berkeadilan.

“Konflik pertanahan tidak boleh membuat rakyat kehilangan hak. Tanah harus menjadi sumber kesejahteraan, bukan sumber masalah,” tegas Nusron Wahid dalam keterangan resminya, Jumat (24/10/25).

Dalam periode Oktober hingga Oktober 2025, Kementerian ATR/BPN menerima 6.015 laporan , konflik, dan perkara pertanahan. Sebanyak 3.019 kasus atau lebih dari separuhnya telah tuntas melalui mekanisme mediasi, verifikasi , serta kerja sama erat dengan dan . Sisanya, 3.006 kasus, terus ditangani melalui jalur nonlitigasi dan Reforma Agraria, yang mengedepankan penyelesaian tanpa proses panjang di pengadilan.

Tak hanya menyelesaikan sengketa, kementerian juga berhasil menyelamatkan tanah negara dan masyarakat seluas 13.075,94 hektare dari penguasaan , tumpang tindih dokumen, hingga potensi penyalahgunaan aset. Keberhasilan ini setara dengan kerugian besar negara dalam bentuk real loss, potential loss, hingga fiscal loss.

“Setiap konflik yang selesai berarti hak masyarakat kembali, terlindungi, dan keadilan ditegakkan,” ucap Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN ini menekankan bahwa penanganan konflik di eranya tidak lagi hanya bersifat reaktif. Sistem pencegahan diperkuat melalui pemetaan digital, pembaruan data spasial, transparansi layanan, dan kolaborasi lintas lembaga seperti Kejaksaan Agung, , serta Komisi II .

Menurut Nusron, masa depan penanganan pertanahan harus dibangun di atas data yang kuat, transparan, dan terbuka untuk publik. Ia menilai, pendekatan berbasis teknologi menjadi kunci menekan potensi konflik sejak dini.

“Visi kami jelas. Tanah tidak boleh lagi menjadi sumber sengketa, tetapi menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan. Inilah wujud kehadiran negara yang sesungguhnya di bidang agraria,” tutupnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

ATR/BPN Lantik Tiga Pejabat, Menteri Nusron Tekankan Rotasi Jabatan

26 Januari 2026 - 06:22

atr bpn ri

MoU ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan Jadi Dasar Penyelesaian Konflik Agraria

25 Januari 2026 - 07:47

Menteri Nusron Wahid

HGU di Lahan TNI AU Dicabut, Negara Selamatkan Aset Rp14,5 Triliun

24 Januari 2026 - 18:13

Menteri Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN: Reforma Agraria Dimulai dari Kepastian TORA

24 Januari 2026 - 06:45

menteri nusron wahid

ATR/BPN dan DPR Bahas Penataan Kawasan Perbatasan Negara

23 Januari 2026 - 06:10

Wamen Ossy Dermawan

Menteri ATR/BPN Sebut 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan Berhasil Dikuasai Kembali

23 Januari 2026 - 05:49

Menteri Nusron Wahid
Trending di Nasional