PALU,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah wajib memiliki dan segera memperbarui dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pijakan utama dalam arah pembangunan. Hal ini ia sampaikan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/07/25).
Dalam sambutannya, Nusron mengungkapkan bahwa penataan ruang yang tidak diperbarui menjadi hambatan besar dalam pembangunan yang terarah. Karena itu, sejak awal pelantikan, kepala daerah diminta untuk langsung meninjau dan merevisi RTRW masing-masing.
“Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah saat baru dilantik adalah merevisi RTRW-nya, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Nusron di hadapan peserta forum.
Ia juga menyoroti urgensi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai dokumen turunan dari RTRW yang lebih teknis dan operasional. Nusron menilai, pengambilan keputusan berbasis RTRW semata masih terlalu umum dan berpotensi menimbulkan bias dalam pemanfaatan ruang.
“Kalau pembangunan hanya mengandalkan RTRW, pengambilan keputusan akan tidak terpimpin dan rawan distorsi. Maka, RTRW perlu diturunkan menjadi RDTR,” jelasnya.
Saat ini, dari kebutuhan nasional sebanyak 2.000 dokumen RDTR, baru tersedia 695. Sementara di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih terdapat kekurangan sebanyak 361 dokumen. Kekurangan ini tersebar di enam provinsi:
- Sulawesi Utara: 59 RDTR
- Sulawesi Tenggara: 96 RDTR
- Sulawesi Barat: 21 RDTR
- Sulawesi Selatan: 111 RDTR
- Sulawesi Tengah: 51 RDTR
- Gorontalo: 23 RDTR
Menteri Nusron mengajak seluruh pihak untuk berbagi peran dan tanggung jawab dalam percepatan penyusunan RDTR.
“Dari kekurangan 361 RDTR di Sulawesi, sepertiganya menjadi tanggung jawab pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga provinsi, dan sepertiga kabupaten/kota. Kita harus sharing the pain, sharing the gain,” tandasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor dan antar tingkat pemerintahan menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan yang terstruktur, terarah, dan berkelanjutan.
“Kita semua harus bahu-membahu menjaga tata ruang kita demi keberlanjutan pembangunan dan investasi,” pungkas Nusron.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima provinsi di Sulawesi. Penyerahan ini menjadikan Pulau Sulawesi sebagai wilayah pertama di Indonesia yang seluruhnya telah dipetakan secara detail, yang akan mendukung percepatan perizinan, penanaman modal, hingga penataan lahan yang bebas tumpang tindih.
Menteri Nusron hadir bersama Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN lainnya. Hadir pula Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri, dan seluruh kepala daerah se-Sulawesi. (KB/*)





