JAKARTA,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan para pelaku industri perumahan agar tidak sembarangan dalam melakukan pengadaan tanah, khususnya dengan mengalihfungsikan lahan sawah untuk pembangunan perumahan. Hal itu dinilai dapat mengancam ketahanan pangan nasional di masa depan.
Penegasan tersebut disampaikan Nusron saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Realestat Indonesia (REI) Tahun 2025 yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (04/12/25), dan dihadiri ratusan pengembang dari seluruh Indonesia.
“Saya mengimbau, dalam pengadaan tanah untuk perumahan sebisa mungkin tidak membeli sawah, terutama yang masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” tegas Nusron di hadapan peserta Rakernas.
Menurutnya, perlindungan lahan pertanian merupakan kebijakan strategis nasional yang tidak bisa ditawar. Pemerintah, kata dia, telah memberikan mandat yang jelas melalui undang-undang dan keputusan kabinet agar sawah tidak dialihfungsikan demi menjaga ketersediaan pangan bagi generasi mendatang.
“Kami diberi mandat bahwa sawah tidak boleh dialihfungsikan. Kenapa? Karena ini menyangkut masa depan bangsa dan kepentingan generasi berikutnya,” ujar Nusron kepada Ketua Umum REI Joko Suranto dan jajaran pengurus yang hadir.
Nusron juga mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan serius berupa penyusutan luas lahan sawah setiap tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, penyusutan tersebut mencapai 60.000 hingga 80.000 hektare per tahun, atau setara dengan 165 hingga 220 hektare per hari.
Ia memperingatkan, jika kondisi ini tidak dikendalikan secara serius, maka akan berdampak besar terhadap ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan pembangunan di berbagai sektor.
“Kami ingin menciptakan keseimbangan antara pangan, industri, energi, dan perumahan. Semuanya harus berjalan beriringan dan saling menguatkan, bukan saling mengorbankan,” pungkasnya.
Rakernas REI 2025 sendiri mengusung tema “Propertinomic 2.0: Mengatasi Hambatan dan Percepatan Program Tiga Juta Rumah”, yang menjadi forum strategis bagi pengembang dan pemerintah dalam menyelaraskan pembangunan sektor perumahan dengan agenda nasional. (KB/*)




