SURABAYA,netiz.id – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan pertanahan di Indonesia, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menggelar Deklarasi 46 Kabupaten/Kota Lengkap yang berlangsung serentak di 23 provinsi pada Selasa, (08/10/24).
Acara yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, ini ditandai dengan pemindaian tangan oleh Menteri AHY, didampingi oleh dua Direktur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, dan Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Menteri AHY menegaskan bahwa penetapan suatu wilayah sebagai Kabupaten/Kota Lengkap berarti tidak ada yang terlewat secara spasial. “46 kota/kabupaten ini dinyatakan telah terdata, teregistrasi, dan terpetakan, sehingga tidak boleh ada gap dan overlap,” ujarnya.
Menteri AHY menambahkan bahwa harapannya adalah setiap wilayah yang dinyatakan lengkap dapat berkontribusi pada pembangunan daerah masing-masing. “Jika seluruh tanah di Indonesia dapat dinyatakan tanpa gap dan overlap, tata ruang wilayah nasional dan daerah akan menjadi referensi bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun rencana strategis pengembangan,” tuturnya.
Di awal kepemimpinannya, jumlah Kabupaten/Kota Lengkap di Indonesia hanya mencapai 13. Namun, melalui berbagai deklarasi yang dilakukan, seperti Cilegon pada 26 Maret 2024, Kota Administrasi Jakarta Selatan pada 2 April, serta empat kabupaten di Provinsi Bali pada 21 Mei, kini totalnya meningkat. Target hingga akhir tahun ini adalah mencapai 104 kabupaten/kota.
Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, juga menyatakan keyakinannya bahwa data spasial yang lengkap akan mendukung implementasi Sertifikat Tanah Elektronik. “Kepastian hukum akan kepemilikan tanah semakin kuat, dan masyarakat dapat menggunakan sertifikat tersebut untuk mengakses permodalan demi kemandirian,” jelas Adhy.
Hadir dalam acara tersebut berbagai pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi se-Indonesia, serta Bupati/Wali Kota dan jajaran Forkopimda setempat. (*)




