Menu

Mode Gelap

Nasional · 30 Jun 2024

Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah di Palangka Raya, Tegaskan Komitmen PTSL


					Suasana saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono  menyerahkan langsung sertipikat kepada warga Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya. photo: ist Perbesar

Suasana saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan langsung sertipikat kepada warga Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya. photo: ist

PALANGKARAYA,netiz.id — Dalam setiap kunjungan kerjanya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selalu ke -desa untuk bertemu dan dengan masyarakat. Pada Jumat (28/06/24), Menteri AHY menyerahkan 12 sertipikat tanah hasil program (PTSL) secara langsung di Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya.

Dengan penyerahan sertipikat tanah secara door to door, Menteri AHY memastikan bahwa proses sertipikasi tanah berjalan dengan baik. “Ini sebagai upaya menyosialisasikan bahwa mengurus sertipikat itu mudah dan bisa dilakukan setiap saat, kapan pun, langsung tanpa harus ada perantara. Ini bagian dari ,” ujarnya.

Program PTSL yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN terbukti revolusioner dalam mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Hingga saat ini, program PTSL telah berhasil mendaftarkan 113,8 juta bidang tanah, mengalami peningkatan signifikan sekitar ±250%. Targetnya, pada akhir tahun ini, sebanyak 120 juta bidang tanah akan terdaftar dan pada tahun diharapkan mencapai 126 juta bidang terdaftar.

“Kami ingin masyarakat Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah, semua memiliki sertipikat yang sah. Dengan demikian, tidak ada lagi penyerobotan atau menjadi korban mafia tanah. Ini sangat berbahaya di zaman sekarang, mudah sekali kita mendengar tentang pemalsuan dokumen dan sertipikat. Dengan terdata dengan baik di kantor-kantor BPN, kami harapkan masyarakat memiliki kepastian hukum,” tutur Menteri AHY.

Program PTSL juga memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan nilai ekonomi atau Economic Value Added. Sejak dimulai pada tahun 2017 hingga Mei 2024, telah terjadi peningkatan nilai ekonomi sebesar Rp6.519 triliun yang terdiri dari PPH, BPHTB, PNBP, dan Hak Tanggungan. Di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri, pada , Economic Value Added mencapai Rp13,44 triliun.

“Dengan sertipikat ini, masyarakat juga memiliki tambahan nilai ekonomi. Properti atau aset mereka menjadi berharga dan dapat digunakan untuk misalnya dijaminkan untuk mendapatkan modal usaha dan lain-lain,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam kunjungan kerjanya, Menteri AHY didampingi oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Staf Khusus Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Sigit Raditya; Tenaga Ahli Bidang Manajemen Internal, Mira Permatasari; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi, dan Kepala Kota Palangka Raya, Yono Cahyono. (*)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI

27 Tahun Menanti, Warga Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Rumah di Kupang

30 Desember 2025 - 08:17

ATR BPN RI

ATR/BPN Percepat Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Sumatera

30 Desember 2025 - 06:11

Wamen Ossy Dermawan

ATR/BPN Terapkan Pola Kerja Fleksibel Akhir Tahun, Layanan Pertanahan Tetap Jalan

30 Desember 2025 - 05:42

ATR BPN RI
Trending di Nasional