Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Mei 2025

Komisi II DPR Desak ATR/BPN RI Tindaklanjuti Kasus Tumpang Tindih Lahan


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara dalam rapat koordinasi di Kendari, Rabu (28/05/25). FOTO: istimewa Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara dalam rapat koordinasi di Kendari, Rabu (28/05/25). FOTO: istimewa

,netiz.id Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra, menegaskan komitmen DPR dalam mengawal penyelesaian persoalan pertanahan di melalui penguatan fungsi pengawasan dan koordinasi lintas sektor.

Hal tersebut disampaikan Bahtra dalam Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang yang digelar bersama pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara di Ruang Pola Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Rabu (28/05/25).

Dalam kesempatan itu, Bahtra menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI dalam menuntaskan persoalan agraria yang dinilai masih menjadi penghambat pembangunan daerah.

“Hari ini saya sangat senang karena kita bisa berkumpul bersama, bahu-membahu menyelesaikan masalah pertanahan di Sulawesi Tenggara. Seperti yang selalu dipesankan Presiden Prabowo, kita harus bekerja lintas batas tanpa melihat partai, agama, atau suku demi rakyat,” ujarnya.

Selain itu, Bahtra mengungkapkan dirinya kerap menerima laporan dari masyarakat terkait konflik , termasuk penguasaan tanah secara ilegal dan tumpang tindih sertifikat. Untuk itu, ia meminta jajaran Kantor Wilayah dan di Sulawesi Tenggara untuk mempercepat respons atas keluhan masyarakat.

“Saya hampir setiap hari menerima laporan masyarakat soal penyerobotan tanah, baik oleh perusahaan maupun perorangan. Sayangnya, masyarakat kerap menyalahkan BPN padahal banyak kasus bergantung pada kelengkapan administrasi di tingkat bawah,” jelasnya saat memberi arahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam kesempatan yang sama, Bahtra juga mengapresiasi langkah Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam penyelesaian persoalan . Ia berharap proses tersebut dapat segera dirampungkan.

Lebih lanjut, Bahtra menegaskan bahwa siap memfasilitasi percepatan penyelesaian konflik pertanahan di berbagai daerah, terutama selama masa . Ia menyatakan akan terus langsung ke daerah, termasuk Kolaka Timur, untuk menyerap aspirasi dan mengawasi proses penyelesaian konflik agraria.

“Saya berharap jajaran Kantor Pertanahan di daerah turut aktif dan berkolaborasi. Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur pertanahan agar tidak terjadi miskomunikasi atau tudingan sepihak terhadap instansi tertentu.

“Mohon juga agar disosialisasikan ke masyarakat bahwa pengurusan tanah tidak sepenuhnya urusan BPN. Ada tahapan administratif dari tingkat bawah yang harus dilengkapi. Jadi mari kita bekerja sama, jangan saling menyalahkan,” tutup Bahtra. (*)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI

27 Tahun Menanti, Warga Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Rumah di Kupang

30 Desember 2025 - 08:17

ATR BPN RI
Trending di Nasional