KENDARI,netiz.id — Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra, menegaskan komitmen DPR dalam mengawal penyelesaian persoalan pertanahan di Sulawesi Tenggara melalui penguatan fungsi pengawasan dan koordinasi lintas sektor.
Hal tersebut disampaikan Bahtra dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang yang digelar bersama pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara di Ruang Pola Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Rabu (28/05/25).
Dalam kesempatan itu, Bahtra menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI dalam menuntaskan persoalan agraria yang dinilai masih menjadi penghambat pembangunan daerah.
“Hari ini saya sangat senang karena kita bisa berkumpul bersama, bahu-membahu menyelesaikan masalah pertanahan di Sulawesi Tenggara. Seperti yang selalu dipesankan Presiden Prabowo, kita harus bekerja lintas batas tanpa melihat partai, agama, atau suku demi rakyat,” ujarnya.
Selain itu, Bahtra mengungkapkan dirinya kerap menerima laporan dari masyarakat terkait konflik lahan, termasuk penguasaan tanah secara ilegal dan tumpang tindih sertifikat. Untuk itu, ia meminta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Sulawesi Tenggara untuk mempercepat respons atas keluhan masyarakat.
“Saya hampir setiap hari menerima laporan masyarakat soal penyerobotan tanah, baik oleh perusahaan maupun perorangan. Sayangnya, masyarakat kerap menyalahkan BPN padahal banyak kasus bergantung pada kelengkapan administrasi di tingkat bawah,” jelasnya saat memberi arahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan yang sama, Bahtra juga mengapresiasi langkah Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam penyelesaian persoalan tanah wakaf. Ia berharap proses tersebut dapat segera dirampungkan.
Lebih lanjut, Bahtra menegaskan bahwa Komisi II DPR RI siap memfasilitasi percepatan penyelesaian konflik pertanahan di berbagai daerah, terutama selama masa reses. Ia menyatakan akan terus turun langsung ke daerah, termasuk Kolaka Timur, untuk menyerap aspirasi dan mengawasi proses penyelesaian konflik agraria.
“Saya berharap jajaran Kantor Pertanahan di daerah turut aktif dan berkolaborasi. Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur pertanahan agar tidak terjadi miskomunikasi atau tudingan sepihak terhadap instansi tertentu.
“Mohon juga agar disosialisasikan ke masyarakat bahwa pengurusan tanah tidak sepenuhnya urusan BPN. Ada tahapan administratif dari tingkat bawah yang harus dilengkapi. Jadi mari kita bekerja sama, jangan saling menyalahkan,” tutup Bahtra. (*)




