Menu

Mode Gelap

Nasional · 8 Sep 2024

Kementerian ATR/BPN Targetkan Sertifikasi 10.000 Hektare Tanah Ulayat Tahun Ini


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), photo: ist Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), photo: ist

BANDUNG,netiz.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam mendukung hak-hak Hukum Adat di Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan dalam acara International Meeting on Best Practices of Land Registration in Indonesia and Countries, yang digelar pada Rabu (05/09/24) di The Trans Luxury Hotel, Bandung.

Dalam pidatonya, Menteri AHY menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat adat dalam proses pendaftaran tanah ulayat. Menurutnya, dengan universitas sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berdasarkan dan sesuai dengan nilai-nilai adat.

“Kami bangga dengan capaian sertifikasi tanah ulayat yang telah mencakup hampir 850.000 hektare di berbagai provinsi, termasuk Sumatera Barat, Papua, dan Bali. Ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” ujar AHY.

Selain itu, AHY menyebutkan bahwa menargetkan sertifikasi 10.000 hektare tanah ulayat di empat provinsi pada tahun ini, termasuk Jawa Barat dan .

Salah satu pihak yang menerima penghargaan atas kontribusinya adalah Farida Patittingi, Wakil Rektor III . Ia diapresiasi atas dedikasinya sebagai akademisi yang terlibat aktif dalam penelitian dan pengembangan kebijakan terkait tanah ulayat. Farida menegaskan bahwa Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak Masyarakat Hukum Adat.

Konferensi internasional ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara dan lembaga internasional, termasuk World Bank dan World Resources Institute, serta delegasi dari Asia Tenggara. Acara ini juga melibatkan berbagai universitas dan akademisi dari Indonesia yang berperan dalam advokasi Masyarakat Hukum Adat.

Dengan acara ini, diharapkan langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses pendaftaran tanah ulayat semakin kuat, sehingga keadilan bagi Masyarakat Hukum Adat dapat terus diperjuangkan dan diwujudkan. (*)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI

27 Tahun Menanti, Warga Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Rumah di Kupang

30 Desember 2025 - 08:17

ATR BPN RI
Trending di Nasional