Menu

Mode Gelap

Nasional · 24 Jan 2025

Kementerian ATR/BPN Investigasi Sertipikat Tanah di Desa Kohod Banten


					Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, FOTO: istimewa Perbesar

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan investigasi terkait polemik sertipikat tanah di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Investigasi tersebut mengungkap adanya sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai, bahkan beberapa di antaranya berada di bawah laut.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencocokkan data spasial dengan peta garis pantai dan dokumen lainnya. Hasilnya, sejumlah sertipikat yang tidak sesuai dengan lokasi faktual.

“Secara faktual, saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat terletak di luar garis pantai,” ujar Nusron seusai meninjau proses pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/01/25).

Dalam investigasi ini, bahwa 280 sertipikat tanah bermasalah ditemukan di kawasan pagar laut Desa Kohod. Sertipikat tersebut terdiri dari 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan () dan 17 Sertipikat Hak Milik (SHM). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan untuk mencabut sertipikat yang mengalami cacat administrasi jika usia sertipikat belum mencapai lima tahun sejak diterbitkan.

“Karena sebagian besar sertipikat ini diterbitkan pada tahun 2022–, maka syarat pembatalan terpenuhi,” tegas Nusron.

Selain itu, Menteri Nusron memberikan kepada masyarakat yang aktif menggunakan ATR/BPN. Menurutnya, aplikasi ini tidak hanya memberikan informasi terkait pertanahan dan tata ruang, tetapi juga mendukung transparansi publik untuk mengawasi kinerja kementerian.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, turut memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam menyelesaikan polemik ini. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, juga berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas.

Dalam peninjauan lapangan, Menteri Nusron dan sejumlah pejabat lainnya menggunakan kendaraan LVT untuk melihat langsung proses pencabutan pagar bambu yang tertancap di perairan Tanjung Pasir. Proses ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari , , Bakamla, dan setempat.

Pejabat yang mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini antara lain Direktur Jenderal Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajarannya. (*)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI

27 Tahun Menanti, Warga Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Rumah di Kupang

30 Desember 2025 - 08:17

ATR BPN RI
Trending di Nasional