Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Jan 2022

Kemenpan RB : Tahun 2023, Intansi Pemerintah Tak Pakai Tenaga Honorer Lagi


					Tjahjo Kumolo. Photo : Istimewa Perbesar

Tjahjo Kumolo. Photo : Istimewa

NETIZ.ID,Jakarta – Mulai tahun Intnasi Pemerintahan tidak lagi memakai . Hal itu dikatakan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (), Tjahjo Kumolo.

Ia mengatakan bahwa kebijakan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun tentang Manajemen Pemerintah dengan Kebijakan Kerja.

Dalam PP tersebut kata Dia, Bahwa pegawai non-PNS di Instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut diberlakukan.

 “Untuk Tenaga Honorer, Nantinya akan diberi kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan ,” Kata Tjahjo, Seperti di lansir Viva.co.id dalam keterangannya. Selasa (18/1/2022)

Ia melanjutkan pada tahun 2023, Status pegawai pemerintah hanya ada jenis yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (). Keduanya akan disebut sebagai (ASN).

Kemudian kata Dia, Untuk beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan, nantinya akan dipenuhi melalui tenaga alihdaya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, security, dll. Itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya (payroll),” Ujarnya.

Pemerintah akan mengutamakan rekrutmen PPPK pada tahun ini guna guna memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, dimana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital. Karena itu Pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.

Oleh karena itu kata dia lagi, Untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan. Demikian Tjahjo Kumolo. (*)

Sumber : Viva.co.id

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI
Trending di Nasional