PASURUAN,netiz.id — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat pemutakhiran data sertipikat tanah lama guna memperkuat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Secara nasional, masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6, sehingga membutuhkan pembaruan data secara berkelanjutan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menekankan pentingnya metodologi yang tepat serta koordinasi berjenjang dalam menyelesaikan persoalan pertanahan tersebut. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Minggu (01/02/26).
“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya. Apabila membutuhkan dukungan atau bantuan, agar disampaikan ke Kepala Kantah, selanjutnya Kepala Kantah meneruskan ke Kanwil supaya kita bisa bekerja bersama,” ujar Ossy.
Ia menjelaskan, kategori KW 4, 5, dan 6 umumnya melekat pada sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital ATR/BPN. Pada KW 4, data fisik dan yuridis telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. KW 5 mencakup bidang tanah dengan data yuridis lengkap, tetapi data fisik dan peta kadastral masih memerlukan peningkatan kualitas. Sementara KW 6 merupakan kategori dengan kebutuhan perbaikan paling kompleks karena data fisik, data yuridis, dan peta spasialnya masih perlu pembenahan menyeluruh.
Di hadapan jajaran Kantor Pertanahan, Wamen Ossy secara khusus mendorong Jawa Timur untuk tampil sebagai salah satu provinsi paling progresif dalam percepatan pemutakhiran data pertanahan secara nasional. Menurutnya, komitmen tersebut harus diiringi dengan kerja kolektif dan dukungan penuh dari seluruh jajaran di daerah.
“Dari Provinsi Jawa Timur sudah ada komitmen untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional. Tentunya ini membutuhkan dukungan dari seluruh jajaran,” tegasnya.
Meski mendorong percepatan, Ossy tetap mengingatkan pentingnya pendekatan yang realistis dan terukur. Ia menilai perlu dilakukan pemilahan secara cermat untuk menentukan bidang tanah yang dapat segera diselesaikan serta bidang yang membutuhkan penanganan khusus, termasuk keterlibatan pihak eksternal.
“Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Jika membutuhkan bantuan eksternal, kita upayakan semaksimal mungkin,” lanjutnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen ATR/BPN juga menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada enam warga dari Kabupaten dan Kota Pasuruan. Penyerahan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Atas kinerja yang dinilai positif, Ossy turut memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Ia menilai jajarannya berhasil menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan produktif, serta ditopang semangat kerja pegawai yang tinggi.
“Kantah Kabupaten Pasuruan kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (KB/*)




