NETIZ.ID,Donggala – Program Absen sidik jari atau disebut fingerprint adalah proyek pengadaan tahun 2019. Program ini diperuntukkan bagi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Donggala. Namun program pengadaan tersebut berbuntut hukum. Tepat pada 5 Desember 2019, Polres Donggala menerima aduan dengan laporan polisi LP-A/239/XII/2019/Reskrim/Res-Dgla, Tanggal 05 Desember 2019 untuk ditindaklanjuti.
Anehnya, seiring berjalannya waktu. Kasus tersebut seperti mengendap di rana Kepolisian Donggala. Hingga beberapa kali pergantian Kepala Kepolisian Resort hingga saat ini, kasus tersebut masih berada di tim penyidik Polres Donggala.
Kasus yang menyeret nama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Najamudin Laganing sewaktu menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala.
Kapolres Donggala melalui Kasat Reskrim Iptu Yogi Prastiya S.I.K mengatakan akan segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan alat sidik jari (finger print) tahun anggaran 2019.
“Pihak kami tetap akan tuntaskan kasus ini, hingga sekarang masih dalam pelengkapan dokumen yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),”Katanya, Senin (30/11/21)
Menuntaskan kasus korupsi kata dia, diperlukan ketelitian dan tidak asal kerja.
Selain itu ia menjelaskan kendala pada kasus ini yakni pemberian keterangan saksi utama dari pihak sekolah yang sebahagian pindah tugas yang menjadi pemicu lambannya penanganan pekara ini.
“Mohon doanya, semoga perkara ini selesai, setelah kami menyempurnakan dokumen yang diminta BPK, kami kemudian akan meminta rekomendasi dari BPK,”Jelasnya
Ia menambahkan jika dokumen telah lengkap dan ada rekomendasi hasil pemeriksaan (audit), maka pihanya akan gelar perkara lagi.
Ditanya apakah tahun ini polisi sudah bisa menetapkan tersangka, Yogi menjawab perkara ini akan berjalan dengan langkah tegak.
Mohon doa ya, semoga perkara ini akan tuntas dan akan berjalan dengan tegak. Demikian Yogi
Diberitakan sebelumnya pada 23 Oktober kemarin Sugimulyono adalah salah satu pejabat di BPKP Sulteng yang membidangi APD (akuntabilitas pemerintah daerah) kepada wartawan mengatakan bukti atau dokumen dari penyidik Polres belum lengkap.
“Cuma buktinya belum cukup. Masih ada beberapa sekolah yang belum ada datanya dan belum diminta keterangannya sama penyidik,” jawab Sugimulyono dihubungi via WA, Sabtu (23/10/2021).
Di tengah perjalanannya proyek pengadaan yang melekat di Dinas Pendidikan ini mengalami permasalahan. Penyebabnya, harga barang terlalu tinggi sehingga para penerima manfaat (kepsek SD) merasa kesulitan membayarnya. (KB/*)