Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Nov 2021

Yogi : Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan ‘Finger Print’ Masih Tetap Jalan


					Kasat Reskrim Iptu Yogi Prastiya S.I.K Perbesar

Kasat Reskrim Iptu Yogi Prastiya S.I.K

NETIZ.ID,Donggala – Program Absen sidik jari atau disebut fingerprint adalah proyek pengadaan tahun 2019.  Program ini diperuntukkan bagi (SD) di . Namun program pengadaan tersebut berbuntut hukum. Tepat pada 5 Desember 2019, Polres Donggala menerima aduan dengan laporan polisi  LP-A/239/XII/2019/Reskrim/Res-Dgla, Tanggal 05 Desember 2019 untuk ditindaklanjuti.

Anehnya, seiring berjalannya waktu. Kasus tersebut seperti mengendap di rana Kepolisian Donggala. Hingga beberapa kali pergantian Kepala Kepolisian Resort hingga saat ini, kasus tersebut masih berada di tim penyidik Polres Donggala.

Kasus yang menyeret nama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Najamudin Laganing sewaktu menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten Donggala.

Kapolres Donggala melalui Kasat Reskrim Iptu S.I.K mengatakan akan segera menuntaskan kasus dugaan pengadaan alat sidik jari (finger print) tahun anggaran 2019.

“Pihak kami tetap akan tuntaskan kasus ini, hingga sekarang masih dalam pelengkapan dokumen yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),”Katanya, Senin (30/11/21)

Menuntaskan kata dia, diperlukan ketelitian dan tidak asal kerja.

Selain itu ia menjelaskan kendala pada kasus ini yakni pemberian keterangan saksi utama dari pihak sekolah yang sebahagian pindah tugas yang menjadi pemicu lambannya penanganan pekara ini.

“Mohon doanya, semoga perkara ini selesai, setelah kami menyempurnakan dokumen yang diminta BPK, kami kemudian akan meminta dari BPK,”Jelasnya

Ia menambahkan jika dokumen telah lengkap dan ada rekomendasi hasil pemeriksaan (audit), maka pihanya akan perkara lagi.

Ditanya apakah tahun ini polisi sudah bisa menetapkan , Yogi menjawab perkara ini akan berjalan dengan langkah tegak.

Mohon doa ya, semoga perkara ini akan tuntas dan akan berjalan dengan tegak. Demikian Yogi

Diberitakan sebelumnya pada 23 Oktober kemarin  Sugimulyono adalah salah satu pejabat di BPKP Sulteng yang membidangi APD (akuntabilitas pemerintah daerah) kepada mengatakan bukti atau dokumen dari penyidik Polres belum lengkap.

“Cuma buktinya belum cukup. Masih ada beberapa sekolah yang belum ada datanya dan belum diminta keterangannya sama penyidik,” jawab Sugimulyono dihubungi via WA, Sabtu (23/10/2021).

Di tengah perjalanannya proyek pengadaan yang melekat di Dinas Pendidikan ini mengalami permasalahan. Penyebabnya, harga barang terlalu tinggi sehingga para penerima manfaat (kepsek SD) merasa kesulitan membayarnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pansus DPRD Sulawesi Tengah Lakukan Konsultasi Penyusunan RPJMD 2025–2029 di Kementerian Dalam Negeri

21 Mei 2025 - 07:17

DPRD SULTENG

Gubernur Sulawesi Tengah Hadiri Sarasehan Perubahan Geopolitik Dunia di MPR RI

21 Mei 2025 - 06:57

Anwar Hafid

Di Tengah Dinamika Global, Ketua DPRD Sulteng Teguhkan Komitmen Kebangsaan di MPR RI

21 Mei 2025 - 06:44

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muhammad Arus Abdul Karim

Anggota DPRD Sulteng Dukung Peran HIPMI dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

20 Mei 2025 - 17:42

DPRD SULTENG

Wagub Sulteng Pastikan RSUD Undata Siap Hadirkan Layanan Radioterapi

20 Mei 2025 - 16:02

Reny Lamadjido

Pansus RPJMD Sulteng Pelajari Manajemen BUMD di PT Food Station Tjipinang Jaya

20 Mei 2025 - 07:33

DPRD SULTENG
Trending di Daerah