PALU,netiz.id — Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H yang jatuh pada Senin 17 Juni 2024, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengeluarkan surat edaran Nomor: XXX/500.9.14.2/VI/KADIS DLH yang berisi imbauan untuk melaksanakan perayaan Idul Adha tanpa sampah plastik. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi dampak lingkungan dari sampah plastik yang tidak mudah terurai dan dapat menimbulkan zat toksik serta karsinogenik.
Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Palu menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat. Panitia pembagian daging kurban diimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dan mendorong masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat digunakan ulang. Sebagai alternatif, penggunaan daun pisang, wadah anyaman bambu (besek) atau bingga, serta wadah makanan lain yang dapat dikomposkan, sangat dianjurkan.
Selain itu, surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lokasi pelaksanaan Sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban, termasuk tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah. Masyarakat juga diminta untuk tidak membuang limbah dan sampah hasil pemotongan hewan kurban ke sungai atau badan air, dan dianjurkan untuk membuat lubang untuk menimbun kembali sampah tersebut.
Orang nomor satu di Kota Palu itu juga menginstruksikan pembentukan satuan tugas khusus di lapangan atau masjid yang bertugas menangani sampah sekaligus memberikan edukasi tentang pengurangan sampah plastik. Para lurah diimbau untuk melaporkan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa plastik di lingkungan masing-masing kepada Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu paling lambat tanggal 21 Juni 2024 atau diisi pada tautan http://bit.ly/IdulAdhaKotaPalu2024.
Dengan semangat menjaga lingkungan yang bersih dan sehat, Wali Kota Palu berharap masyarakat dapat melaksanakan Idul Adha tahun ini dengan lebih ramah lingkungan dan meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai. (KB/*)




