Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Jul 2024

Wali Kota Palu Beri Ultimatum 3 Bulan kepada Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Jalan Rusak


					Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Walikota Palu di Ruang Kerja Walikota Palu.. Photo: Ginda Perbesar

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Walikota Palu di Ruang Kerja Walikota Palu.. Photo: Ginda

PALU,netiz.id – Wali , Rasyid, memberikan ultimatum 3 bulan kepada 19 di Kota Palu untuk memperbaiki kerusakan nasional yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, Asosiasi Tambang (Watusampu), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (01/07/24).

“Saya tegaskan, sampaikan kepada masing-masing direktur perusahaan tambang bahwa jika mereka tidak datang pada Rabu mendatang, maka berita acara tidak bisa diambil,” tegas Hadianto.

Hadianto karena pada rapat koordinasi tersebut, hanya perwakilan dari 19 perusahaan tambang yang , bukan direktur. Ia menegaskan bahwa jalan nasional harus segera dilakukan karena kerusakannya telah membahayakan pengguna jalan dan menimbulkan polusi.

“Tolong perhatikan, saya beri kesempatan lagi hingga 3 bulan ke depan. Jika tidak ada perbaikan, maka kontrak perusahaan harus karena hal ini dapat merusak jalan nasional dan menimbulkan polusi yang berbahaya,” ucapnya.

Hadianto juga mengingatkan bahwa kesempatan yang diberikan kepada perusahaan pertambangan untuk memperbaiki jalan hanya sampai dan 2023. Namun, hingga saat ini, belum ada perbaikan yang signifikan dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Saya harap perusahaan tambang dapat bekerja sama dengan baik untuk segera memperbaiki jalan yang . Ini demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:

  • Perusahaan tambang wajib memperbaiki jalan nasional yang rusak dalam waktu 3 bulan.
  • Jika perusahaan tambang tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka kontraknya akan dihentikan.
  • BPJN, BWS Sulawesi III, dan OPD akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja perusahaan tambang.

Diharapkan dengan ultimatum dan kesepakatan ini, perusahaan tambang di Kota Palu dapat segera memperbaiki jalan nasional yang rusak sehingga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terjamin. (Dg)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI
Trending di Nasional