PALU,netiz.id – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memberikan ultimatum 3 bulan kepada 19 perusahaan tambang di Kota Palu untuk memperbaiki kerusakan jalan nasional yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, Asosiasi Tambang (Watusampu), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (01/07/24).
“Saya tegaskan, sampaikan kepada masing-masing direktur perusahaan tambang bahwa jika mereka tidak datang pada Rabu mendatang, maka berita acara tidak bisa diambil,” tegas Hadianto.
Hadianto geram karena pada rapat koordinasi tersebut, hanya perwakilan dari 19 perusahaan tambang yang hadir, bukan direktur. Ia menegaskan bahwa perbaikan jalan nasional harus segera dilakukan karena kerusakannya telah membahayakan pengguna jalan dan menimbulkan polusi.
“Tolong perhatikan, saya beri kesempatan lagi hingga 3 bulan ke depan. Jika tidak ada perbaikan, maka kontrak perusahaan harus dihentikan karena hal ini dapat merusak jalan nasional dan menimbulkan polusi yang berbahaya,” ucapnya.
Hadianto juga mengingatkan bahwa kesempatan yang diberikan kepada perusahaan pertambangan untuk memperbaiki jalan hanya sampai tahun 2022 dan 2023. Namun, hingga saat ini, belum ada perbaikan yang signifikan dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Saya harap perusahaan tambang dapat bekerja sama dengan baik untuk segera memperbaiki jalan yang rusak. Ini demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:
- Perusahaan tambang wajib memperbaiki jalan nasional yang rusak dalam waktu 3 bulan.
- Jika perusahaan tambang tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka kontraknya akan dihentikan.
- BPJN, BWS Sulawesi III, dan OPD akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja perusahaan tambang.
Diharapkan dengan ultimatum dan kesepakatan ini, perusahaan tambang di Kota Palu dapat segera memperbaiki jalan nasional yang rusak sehingga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terjamin. (Dg)




