Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Des 2025

Waket DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid Sebut BPSK Harus Jadi Garda Terdepan Perlindungan Konsumen


					Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Syarifudin Hafid (tengah) menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Banggai Periode 2025–2030 yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Senin (22/12/25). FOTO: Zainal Perbesar

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Syarifudin Hafid (tengah) menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Banggai Periode 2025–2030 yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Senin (22/12/25). FOTO: Zainal

PALU,netiz.id DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. , menegaskan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen serta menciptakan usaha yang adil dan berkeadilan.

Penegasan tersebut disampaikan Syarifudin Hafid saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Anggota BPSK Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah Periode –2030, yang digelar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur , Senin (22/12/25).

Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Hafid, serta turut dihadiri Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka, Richard Arnaldo, jajaran terkait, serta para undangan lainnya.

Syarifudin Hafid yang hadir mewakili Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan ucapan dan sukses kepada sembilan anggota BPSK Kabupaten Banggai yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan sosial.

“BPSK memiliki peran yang sangat strategis sebagai lembaga penyelesaian sengketa konsumen. Karena itu, saya berharap BPSK benar-benar hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi hak-hak konsumen sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” ujar Syarifudin Hafid.

Ia juga mendorong agar seluruh anggota BPSK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan independensi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap BPSK sangat ditentukan oleh sikap transparan, responsif, dan adil dalam menangani setiap pengaduan konsumen. Oleh karena itu, BPSK Kabupaten Banggai diharapkan mampu menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan konsumen.

“Dengan peran yang optimal, BPSK tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan,” tambahnya.

Ia pun berharap para anggota BPSK Kabupaten Banggai Periode 2025–2030 dapat mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai dan Provinsi Sulawesi Tengah secara keseluruhan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala
Trending di Daerah