Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Jan 2026

Wagub Sulteng Sebut Desa Antikorupsi Kunci Transparansi Dana Desa


					Wakil Gubernur Sulawesi Tengah berdialog bersama sejumlah pejabat terkait saat mengikuti Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di ruang kerja Wakil Gubernur, Selasa (20/01/26). FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah berdialog bersama sejumlah pejabat terkait saat mengikuti Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di ruang kerja Wakil Gubernur, Selasa (20/01/26). FOTO: istimewa

PALU,netiz.idPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pengembangan program Desa Antikorupsi. Wakil , dr. Reny A. Lamadjido, menyebut Desa Antikorupsi menjadi kunci utama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas .

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Reny saat mengikuti Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (20/01/26). Menurutnya, penguatan desa antikorupsi sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dari level pemerintahan paling bawah.

Reny menjelaskan, pembinaan Desa Antikorupsi di Sulawesi Tengah telah berjalan dan menjangkau seluruh kabupaten. Salah satu desa percontohan yang dinilai berhasil adalah Desa Kota Raya Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, yang telah menerapkan sistem pelaporan berbasis guna meningkatkan keterbukaan .

“Desa Antikorupsi menjadi instrumen penting untuk memastikan dana desa dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab. Ketika masyarakat dilibatkan dan sistem pelaporan berjalan baik, potensi penyimpangan dapat ditekan,” ujar Reny.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berencana mendorong sedikitnya 12 desa lainnya agar menerapkan sistem pelaporan digital serupa. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Dinas dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tengah akan menyalurkan 13 unit sepeda motor operasional pada untuk menunjang pengawasan dan pembinaan desa antikorupsi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruni, menyampaikan bahwa secara nasional program Desa Antikorupsi terus mengalami perkembangan. Hingga , tercatat ratusan desa telah menjadi percontohan, dan pada tahun 2026 direncanakan penambahan lebih dari seratus desa baru.

Rino mengungkapkan, tantangan yang masih dihadapi desa antara lain rendahnya partisipasi masyarakat, keterbatasan akses pengaduan, serta minimnya pemahaman terkait pungutan liar, pemerasan, dan gratifikasi.

“Tujuan utama program ini adalah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan APBDes. Dengan keterlibatan , dana desa dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Melalui penguatan Desa Antikorupsi, Pemprov Sulawesi Tengah berharap terwujud tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Puji Kesiapan Dapur MBG NDR Loji Parimo

24 Januari 2026 - 17:58

Gubernur Sulteng Anwar Hafid

Pantau Pasar, Komisi B DPRD Palu Temukan Kenaikan Tipis Harga Daging

24 Januari 2026 - 07:37

DPRD PALU

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni Ajak OMS Perkuat Pembangunan Inklusif

23 Januari 2026 - 18:53

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni

Gubernur Sulteng Tegaskan Patuh SK Pusat Soal Pengembalian Kapal PELNI ke Donggala

23 Januari 2026 - 07:41

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

BPN Donggala Gandeng Kejaksaan dan Polres Edukasi Warga soal PTSL 2026

23 Januari 2026 - 07:19

Pertanahan Donggala

Pengamat: BERANI Cerdas dan BERANI Sehat Jadi Penanda Arah Kepemimpinan Anwar Hafid

23 Januari 2026 - 06:17

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah