MOROWALI UTARA,netiz.id – Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd., M.Pd., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara terkait hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morut pada Selasa, (01/07/25).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morut, Hj. Megawati Ambo Asa, S.I.P., M.H., didampingi Wakil Ketua II, H. Ambo Mai, dan dihadiri oleh 13 anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Djira menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD yang telah disetujui DPRD akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi. Setelah proses evaluasi selesai, rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban APBD akan ditetapkan oleh Bupati.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, komisi, dan fraksi-fraksi yang telah mencermati dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban APBD TA 2024,” ujar Wabup Djira.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pelaksanaan program pembangunan, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Mudah-mudahan kita semua diberikan petunjuk, kekuatan, dan kesehatan untuk menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat dengan lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. (KB/*)




