DONGGALA,netiz.id — Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I yang akan membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas manajemen aset daerah tahun 2024. Rapat paripurna tersebut digelar di ruang sidang utama DPRD Donggala, Senin (19/01/26).
Wabup Donggala hadir mewakili Bupati Donggala dan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. Rustam Efendi. Kehadiran unsur pemerintah daerah ini merupakan bentuk dukungan terhadap langkah DPRD dalam memperkuat pengawasan dan penataan pengelolaan aset daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, didampingi Wakil Ketua II Asis Rauf, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Donggala dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pembentukan Pansus I bertujuan untuk mengawasi, menata ulang, dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, akuntabel, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, menyampaikan bahwa masa kerja Pansus I ditetapkan selama sepuluh hari kerja, terhitung mulai Senin hingga Jumat, (30/01/26). Selanjutnya, hasil kerja Pansus akan disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin, (02/02/26).
Ia berharap Pansus I dapat bekerja secara maksimal dan profesional, mengingat pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) memiliki peran strategis dalam mencegah kebocoran aset serta menjamin pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat Donggala.
Menurutnya, pembentukan Pansus aset daerah menjadi langkah krusial untuk mengurai berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan penyelewengan, sekaligus sebagai upaya penyelamatan aset milik Pemerintah Kabupaten Donggala dan peningkatan retribusi daerah. (KB/*)





