Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Mei 2025

Tutup Sidang II, DPRD Sulteng Siap Kawal RPJMD dan Evaluasi APBD


					Wakil Ketua I, Aristan pimpin rapat paripurna penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Kesatu Periode 2025–2029, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jumat (23/05/25). FOTO: istiemwa Perbesar

Wakil Ketua I, Aristan pimpin rapat paripurna penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Kesatu Periode 2025–2029, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jumat (23/05/25). FOTO: istiemwa

,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menutup Masa Persidangan II dan membuka Tahun Kesatu Periode 2025–2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jumat (23/05/25).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I , Aristan, didampingi Wakil Ketua II, Syarifuddin Hafid, serta , H. Ambo Dalle. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, yang mewakili Gubernur Anwar Hafid, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam laporan pembukaannya, Aristan menyampaikan bahwa sepanjang Masa Sidang II, DPRD telah menjalankan berbagai tugas konstitusional. Di antaranya adalah pelaksanaan reses, kunjungan ke , pembahasan tujuh (ranperda), serta penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD untuk perencanaan APBD Tahun 2026.

“Sebanyak 18 keputusan lembaga dan enam keputusan pimpinan telah ditetapkan. Ini adalah buah dari yang solid antara legislatif dan eksekutif, serta partisipasi masyarakat,” kata Aristan.

Lebih lanjut, Aristan menjelaskan bahwa memasuki Masa Persidangan III, DPRD akan memprioritaskan agenda pengawasan anggaran, monitoring kerja-kerja komisi, pembahasan rancangan awal Rencana Jangka Menengah Daerah () 2025–2029, serta evaluasi laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran .

Menanggapi hal itu, Sekprov Novalina dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kinerja DPRD yang dinilai konsisten menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kolaborasi yang dibangun antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting untuk mempercepat pembangunan serta menjawab berbagai aspirasi masyarakat,” tegas Novalina. (*)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala
Trending di Daerah