PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun Kesatu Periode 2025–2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jumat (23/05/25).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, didampingi Wakil Ketua II, Syarifuddin Hafid, serta Wakil Ketua III, H. Ambo Dalle. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, yang mewakili Gubernur Anwar Hafid, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam laporan pembukaannya, Aristan menyampaikan bahwa sepanjang Masa Sidang II, DPRD telah menjalankan berbagai tugas konstitusional. Di antaranya adalah pelaksanaan reses, kunjungan ke daerah pemilihan, pembahasan tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda), serta penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD untuk perencanaan APBD Tahun 2026.
“Sebanyak 18 keputusan lembaga dan enam keputusan pimpinan telah ditetapkan. Ini adalah buah dari kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif, serta partisipasi masyarakat,” kata Aristan.
Lebih lanjut, Aristan menjelaskan bahwa memasuki Masa Persidangan III, DPRD akan memprioritaskan agenda pengawasan anggaran, monitoring kerja-kerja komisi, pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta evaluasi laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Menanggapi hal itu, Sekprov Novalina dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kinerja DPRD yang dinilai konsisten menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Kolaborasi yang dibangun antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting untuk mempercepat pembangunan serta menjawab berbagai aspirasi masyarakat,” tegas Novalina. (*)




