PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah yang dinilai berdampak serius terhadap keberlangsungan program pembangunan. Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, dalam rapat koordinasi bersama Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (05/11/25).
Dalam pertemuan itu, Yus Mangun menjelaskan bahwa pengurangan dana transfer telah melemahkan kemampuan fiskal daerah sehingga berbagai program prioritas terancam berjalan tidak optimal. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang mestinya diperkuat justru terganggu akibat keterbatasan anggaran.
“Dampak pengurangan ini sangat nyata. Pembiayaan daerah menjadi terbatas dan program-program prioritas seperti infrastruktur serta pelayanan dasar menjadi terhambat,” ujarnya.
Selain soal transfer dana, DPRD Sulteng juga menyoroti ketidakadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya dari sektor pertambangan. Sulawesi Tengah, kata Yus Mangun, merupakan salah satu daerah penyumbang terbesar pendapatan negara dari sektor nikel dan mineral lainnya. Namun, porsi DBH yang diterima tidak sebanding dengan kontribusi tersebut.
“Sulteng adalah daerah penghasil, tetapi penerimaan yang diberikan kembali ke daerah tidak mencerminkan nilai kekayaan alam yang diambil. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat segera menyusun formula baru pembagian DBH serta meninjau ulang skema dana transfer agar daerah penghasil seperti Sulawesi Tengah mendapatkan hak fiskalnya secara proporsional. Hal ini dinilai penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan berkeadilan serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi wadah bagi pemerintah provinsi, bupati, dan wali kota se-Sulawesi Tengah untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait minimnya dukungan fiskal dari pemerintah pusat, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih adil bagi daerah. (KB/*)




