PALU,netiz.id — Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aksi parkir liar yang meresahkan, Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah bergerak cepat dengan mengamankan tujuh orang pelaku pada Jumat malam (16/05/25).
Ketujuh pelaku diamankan di dua titik berbeda di Jalan Basuki Rahmat, Palu. Lima orang diketahui beroperasi di halaman sebuah ritel modern, sementara dua lainnya beraksi di halaman sebuah rumah makan.
“Ada tujuh orang pelaku aksi premanisme berkedok parkir liar yang kami amankan pada Jumat malam,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari dalam keterangannya di Palu, Sabtu (17/05/25).
Menurut AKBP Sugeng, ketujuh pelaku tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan Kota Palu untuk mengelola parkir di lokasi tersebut. Keberadaan mereka kerap membuat resah pengunjung dan masyarakat sekitar.
“Dalam pengelolaan parkir di dua lokasi itu, mereka tidak terdaftar di Dishub. Aktivitasnya menimbulkan keresahan,” jelasnya.
Polda Sulteng menyebut penindakan tersebut merupakan respons terhadap laporan warga yang masuk. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolda untuk diberikan pembinaan.
Sugeng juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme. Laporan bisa disampaikan melalui layanan hotline Polri di nomor 110, tanpa dikenakan biaya pulsa.
“Premanisme adalah tindak kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan terus berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya. (*)




