Palu,netiz.id – Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendapat perhatian khusus di kalangan advokat, termasuk pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea.
Dalam kasus ini, Tim Hukum Hotman Paris telah ditunjuk sebagai tim kuasa hukum korban kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Parimo.
Surat kuasa hukum tersebut telah ditandatangani oleh ibu korban sebagai orang tua. Pengacara dari Rumah Hukum Tadulako, yang merupakan bagian dari Tim Hotman 911, akan turut memberikan pendampingan.
Salah satu advokat sekaligus mediator dari Rumah Hukum Tadulako dan anggota Tim Hotman 911, Ito Lawputra, mengungkapkan bahwa total ada 17 advokat yang terlibat sebagai kuasa hukum dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya adalah advokat senior yang dipimpin langsung oleh Hotman Paris. Sementara itu, terdapat 5 tim yang berada di Palu. Hal ini dijelaskan oleh Ito pada Kamis malam (08/06/23).
“Iya, total ada 17 advokat yang terlibat sebagai kuasa hukum dalam kasus ini, di mana 12 di antaranya adalah advokat senior yang dipimpin langsung oleh Hotman Paris. Sementara itu, ada 5 tim yang berada di Palu,” jelas Ito, sapaan akrabnya.
Ito melanjutkan, “Tim Hotman 911 akan lebih dulu fokus pada proses hukum yang sudah berjalan.”
Namun, kata Ito, belum ada pendalaman lebih lanjut mengenai kronologis kejadian dan beberapa hal lainnya karena kondisi korban yang belum pulih. Selain itu, Tim Hotman 911 juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya yang telah memberikan pendampingan sebelumnya.
“Kami juga meminta kepada pihak Polda Sulteng agar terbuka dan transparan dalam proses hukum yang dijalani para tersangka, sehingga korban dapat memperoleh keadilan,” tutupnya. (KB/*)




