Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Feb 2022

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi Di Pinrang Divonis Tujuh Tahun Penjara


					Photo : ilustrasi Perbesar

Photo : ilustrasi

NETIZ.ID, – Terjerat kasus pada pertengahan tahun lalu, Seorang oknum personil , Bripka SU divonis tujuh tahun penjara oleh majelis Hakim .

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Intelijen () Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Tomy Aprianto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/2/) seperti yang dilansir lintasterkini.com

Didampingi Kasi Pidum Kejari Pinrang Andi Oddang Yakob dan JPU Johana. Tomi sapaan akrabnya mengatakan bahwa benar yang bersangkutan telah dijatuhi tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri Pinrang beberapa waktu lalu

“Tingginya tuntutan maupun vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Pinrang itu dalam kasus ini disebabkan terdakwa terbukti dalam fakta persidangan terlibat dalam kasus Heroin 1 Kg,” Ungkap Tomy

Keterlibatan terdakwa kata dia, Dalam kasus Heroin 1 Kg terbukti dalam fakta persidangan. Kejari Pinrang delapan tahun, dan ternyata vonisnya hanya setahun dari tuntutan.

Ia melanjutkan bahwa terkait putusan vonis tersebut, terdakwa menyatakan banding ke tingkat Pengadilan Tinggi.

Jadi sekarang pihak kejari Pinrang tunggu vonis banding tingkat Pengadilan Tinggi. Yang bersangkutan saat ini ditahan di rutan Klas IIB Pinrang. Demikian Tomy

Sementara Humas Rutan Klas IIB Pinrang, Anaruddin yang dikonfirmasi, Jum’at (11/2/2022), membenarkan jika Bripka SU saat ini ditahan di Rutan Klas IIB Pinrang.

Benar bahwa saat ini, Bripka SU ditahan di Rutan Pinrang dan sedang dalam proses banding. Demikian Anaruddin lewat pesan singkatnya via seluler. (KB/*)

Sumber : Lintasterkini.com

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pertanahan Donggala Serahkan 11 Sertipikat Aset PLN

16 Januari 2026 - 06:06

Pertanahan Donggala

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah