Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Feb 2022

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi Di Pinrang Divonis Tujuh Tahun Penjara


					Photo : ilustrasi Perbesar

Photo : ilustrasi

NETIZ.ID, – Terjerat kasus pada pertengahan tahun lalu, Seorang oknum personil , Bripka SU divonis tujuh tahun penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Pinrang.

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Intelijen () (Kejari) Pinrang, Tomy Aprianto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/2/2022) seperti yang dilansir lintasterkini.com

Didampingi Kasi Pidum Kejari Pinrang Oddang Yakob dan JPU Johana. Tomi sapaan akrabnya mengatakan bahwa benar yang bersangkutan telah dijatuhi vonis tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri Pinrang beberapa waktu lalu

“Tingginya tuntutan maupun vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Pinrang itu dalam kasus ini disebabkan terdakwa terbukti dalam fakta persidangan terlibat dalam kasus Heroin Kg,” Ungkap Tomy

Keterlibatan terdakwa kata dia, Dalam kasus Heroin 1 Kg terbukti dalam fakta persidangan. Kejari Pinrang tuntut delapan tahun, dan ternyata vonisnya hanya setahun dari tuntutan.

Ia melanjutkan bahwa terkait putusan vonis tersebut, terdakwa menyatakan banding ke tingkat .

Jadi sekarang pihak kejari Pinrang tunggu vonis banding tingkat Pengadilan Tinggi. Yang bersangkutan saat ini ditahan di rutan Klas IIB Pinrang. Demikian Tomy

Sementara Humas Rutan Klas IIB Pinrang, Anaruddin yang dikonfirmasi, Jum’at (11/2/2022), membenarkan jika Bripka SU saat ini ditahan di Rutan Klas IIB Pinrang.

Benar bahwa saat ini, Bripka SU ditahan di Rutan Pinrang dan sedang dalam proses banding. Demikian Anaruddin lewat pesan singkatnya via seluler. (KB/*)

Sumber : Lintasterkini.com

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wakil Ketua Fraksi PKS, Takwin Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 18:51

Takwin

Relawan PKS Bersihkan Rumah Lansia Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 17:52

PKS SULTENG

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng
Trending di Daerah