DONGGALA,netiz.id — Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Donggala menerima dana hibah Pilkada sebesar Rp. 18 miliar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala.
Penyaluran dana ini diatur dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Donggala Moh Yasin dan Ketua Bawaslu Donggala Abdul Salim.
Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim, mengungkapkan apresiasinya terhadap Pemda Donggala atas dukungan dalam kelancaran tugas dan wewenang Bawaslu dalam tahapan Pilkada mendatang.
Abdul Salim menyampaikan terima kasih atas penandatanganan NPHD, yang melibatkan proses panjang, termasuk pembahasan anggaran rasionalisasi antara Bawaslu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan review Inspektorat wilayah II. Penandatanganan NPHD resmi dilakukan pada Sabtu malam (11/11/23).
“Bawaslu Donggala telah mengajukan dana hibah, yang diatur dalam NPHD sebagai dasar hukum perjanjian antara Pemerintah Daerah dan Bawaslu Donggala,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini. Senin (13/11/23)
Selanjutnya, Salim menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang diharapkan mendapat dukungan penuh dan sukses dari pemerintah daerah sesuai amanat undang-undang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Bawaslu Donggala berkomitmen untuk mengelola dana hibah dengan baik sesuai peruntukannya, dan kesepakatan ini menjadi pedoman dalam melaksanakan semua tahapan Pilkada 2024,” jelasnya.
Koordinasi dengan berbagai pihak diharapkan dapat menjadikan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Donggala berjalan demokratis dan bermartabat, tambah Ketua Bawaslu Donggala.
Penandatanganan NPHD sebagai tindak lanjut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah pada Sabtu malam (11/11/23) di salah satu rumah makan di Kota Palu. (KB)




