PALU,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong penguatan nilai-nilai kemanusiaan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (08/10/25).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sulteng, Fahrudin D. Yambas, yang mewakili Gubernur Anwar Hafid, menyampaikan bahwa hak asasi manusia adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berkeadilan.
“Penyelesaian non-yudisial bukan sekadar menatap masa lalu, tetapi bagian dari upaya membangun masa depan yang damai dan inklusif,” katanya.
Ia menambahkan, langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah provinsi meliputi dorongan terhadap kabupaten/kota peduli HAM, sosialisasi berkelanjutan, serta kerja sama dengan Kemenkumham dan masyarakat sipil.
Fahrudin berharap hasil rakor ini dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan mampu mempercepat penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat secara bermartabat.
Rakor dihadiri oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenkumham RI Munafrizal Manan, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Mangatas Nadeak, serta sejumlah pejabat dari Pemprov dan Pemkot Palu. (KB/*)





