Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Feb 2024

Sinergi antara KPK dan DPRD Sulteng dalam pemberantasan korupsi


					Suasana saat rapat koordinasi antara DPRD Sulteng bersama KPK RI diruang sidang utama DPRD Sulteng pada selasa kemarin (27/02/24). Photo: DPRD Sulteng. Perbesar

Suasana saat rapat koordinasi antara DPRD Sulteng bersama KPK RI diruang sidang utama DPRD Sulteng pada selasa kemarin (27/02/24). Photo: DPRD Sulteng.

PALU,netiz.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa Kemarin (27/02/24). Rapat ini dipimpin oleh I DPRD, H.Moh., dan dihadiri oleh Wakil Ketua II, Hj.Zalzulmida A.Djanggola, Wakil Ketua III, H.Muharram Nurdin, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Rapat juga dihadiri oleh , Dra., yang mewakili Gubernur Provinsi Sulteng.

Dari pihak KPK, rapat dihadiri oleh Dit.Korsup Wilayah IV, Basuki Haryono, dan Iwan Lesmana. Tujuan dari rapat ini adalah untuk menindaklanjuti surat pimpinan KPK RI tentang koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi pada tahun 2024.

Basuki Haryono menyampaikan beberapa hal seperti Capaian Survei Penilaian Integritas pada tahun 2023, Indeks Perilaku Anti Korupsi, Kepatuhan tahun 2023, dan beberapa pengaduan masyarakat.

“Pada mendatang, tidak diperkenankan lagi untuk memberikan bantuan kepada masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD dengan menggunakan dana hibah, sementara telah diketahui bersama bahwa semua bantuan yang diberikan kepada masyarakat, semuanya bersifat hibah,” Ucapnya

Beberapa anggota DPRD Provinsi Sulteng yang juga menyampaikan keluhan terkait singkronisasi antara regulasi yang mengatur pemberian bantuan kepada masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD yang terjaring dalam kegiatan reses Anggota DPRD.

Anggota Sulteng menegaskan bahwa jika hal tersebut benar, maka seharusnya ada regulasi yang mengatur tentang pemberian bantuan kepada masyarakat yang bukan bersifat hibah.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sulteng masih akan menggunakan regulasi yang sudah ada dalam merealisasikan program-program bantuan kepada masyarakat, sambil menunggu regulasi yang terbaru yang mengatur terkait pemberian bantuan kepada masyarakat yang melalui pokok-pokok pikiran DPRD yang nanti sifatnya bukan lagi berbunyi dana hibah. Demikian Politisi Golkar itu. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nusron Wahid Tekankan Pelatihan SDM ATR/BPN Harus Berdampak Nyata pada Pelayanan

16 Januari 2026 - 06:16

ATR BPN RI

Pertanahan Donggala Serahkan 11 Sertipikat Aset PLN

16 Januari 2026 - 06:06

Pertanahan Donggala

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG
Trending di Daerah