DONGGALA,netiz.id – Satu unit motor dinas milik Sekretariat DPRD Kabupaten Donggala dilaporkan hilang dari area parkir kantor DPRD. Motor jenis Yamaha Vixion itu diketahui digunakan oleh salah seorang staf DPRD sebelum akhirnya raib secara misterius meski diparkir di area basement yang selama ini dikenal sebagai lokasi parkir paling aman di lingkungan kantor tersebut.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Donggala, Damin, membenarkan kejadian tersebut saat ditemui di kantornya, Senin sore (05/05/24). Ia mengatakan, motor tersebut dipakai oleh stafnya dan terakhir kali terlihat terparkir di lantai dasar gedung DPRD.
“Iya, memang benar kawan, satu unit motor kantor DPRD hilang. Kejadiannya minggu lalu. Motor Yamaha Vixion itu dipakai oleh staf saya,” ungkap Damin.
Yang membuat kejadian ini janggal, kata dia, adalah lokasi hilangnya motor berada di area yang terpantau kamera CCTV. Selama ini, area basement disebut sebagai tempat paling aman memarkir kendaraan dinas maupun pribadi, karena pengawasan kamera cukup ketat.
“Selama saya menjabat sebagai Sekwan, belum pernah ada kendaraan hilang, baik motor maupun mobil. Bahkan kadang kunci motor dibiarkan tergantung sampai malam pun tidak pernah hilang. Tapi menjelang pensiun bulan Oktober nanti, baru kali ini terjadi musibah seperti ini,” ucapnya dengan nada heran.
Menurut Damin, saat hendak memeriksa rekaman CCTV untuk melacak keberadaan motor, hasilnya justru mengejutkan.
“Pas dibuka, rekamannya gelap semua. Sepertinya memang sengaja dirusak. Kendali CCTV ada di ruang saya, dan semuanya tidak bisa terbaca,” jelasnya.
Ia menduga kuat pelaku pencurian merupakan orang dalam, karena mengetahui lokasi kendaraan dan letak sistem pengawasan kamera.
“Motor itu dipakai oleh staf berinisial A, dan kadang juga dipakai anaknya yang bekerja sebagai tenaga honor di DPRD. Saya curiga pelakunya orang yang tahu situasi kantor, termasuk posisi dan kontrol CCTV,” tegasnya.
Kejadian kehilangan motor dinas tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah kami laporkan ke Polsek Banawa. Saya sendiri yang melaporkan bersama Kepala Bidang Aset DPRD,” tambahnya.
Sementara itu, terkait tiga unit mobil dinas milik unsur pimpinan DPRD yang sebelumnya dipertanyakan keberadaannya, Damin memastikan seluruh kendaraan tersebut telah dihapus dari daftar aset melalui mekanisme DUM (Dihapuskan dari Usulan Milik Daerah).
“Aman, kawan. Ketiga mobil dinas pimpinan DPRD sudah di-DUM dengan total anggaran penghapusan sebesar Rp370 juta, masing-masing Rp149 juta, Rp110 juta, dan lebih dari Rp111 juta,” pungkasnya. (*)




