Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Nov 2024

Sekda Donggala Minta SKPD Pedomani Permendagri dalam Penyusunan APBD 2025


					Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustam Efendi. FOTO: TIM Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustam Efendi. FOTO: TIM

,netiz.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, , Efendi, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjadikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai pedoman utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Permintaan ini disampaikan Rustam saat menghadiri pertemuan di Banawa pada Kamis 14/11/24). Ia menegaskan pentingnya menjadikan Permendagri Nomor 15 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai acuan untuk memastikan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan APBD yang berkualitas di pada tahun 2025,” ujar .

Rustam menjelaskan, peraturan ini dirancang untuk mendukung pengelolaan anggaran daerah yang lebih efisien dan efektif. Hal ini, menurutnya, dapat meningkatkan publik, mendukung pembangunan daerah, serta menciptakan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Peraturan tersebut harus menjadi pedoman penting dalam menciptakan APBD yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik, kita dapat memaksimalkan manfaat anggaran untuk masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Rustam menekankan bahwa penguatan kapasitas dan integritas dalam daerah juga menjadi faktor utama. Ia meminta seluruh pihak, mulai dari SKPD hingga DPRD, untuk memperbaiki sistem perencanaan dan pengawasan guna meminimalkan potensi penyimpangan.

“Kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Rustam juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antar semua elemen, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat, untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Donggala yang lebih baik.

“Momentum ini adalah langkah awal untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama. Dengan bersama, kita dapat menciptakan Donggala yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan sejahtera,” pungkasnya.

Melalui penerapan pedoman ini, Sekda Donggala optimistis pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dapat tercapai, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Donggala. (KB)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah