DONGGALA,netiz.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rustam Efendi, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjadikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai pedoman utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Permintaan ini disampaikan Rustam saat menghadiri pertemuan di Banawa pada Kamis 14/11/24). Ia menegaskan pentingnya menjadikan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai acuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan APBD yang berkualitas di Kabupaten Donggala pada tahun 2025,” ujar Rustam Efendi.
Rustam menjelaskan, peraturan ini dirancang untuk mendukung pengelolaan anggaran daerah yang lebih efisien dan efektif. Hal ini, menurutnya, dapat meningkatkan pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah, serta menciptakan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Peraturan tersebut harus menjadi pedoman penting dalam menciptakan APBD yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik, kita dapat memaksimalkan manfaat anggaran untuk masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Rustam menekankan bahwa penguatan kapasitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah juga menjadi faktor utama. Ia meminta seluruh pihak, mulai dari SKPD hingga DPRD, untuk memperbaiki sistem perencanaan dan pengawasan guna meminimalkan potensi penyimpangan.
“Kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Rustam juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antar semua elemen, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat, untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Donggala yang lebih baik.
“Momentum ini adalah langkah awal untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama. Dengan komitmen bersama, kita dapat menciptakan Donggala yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan sejahtera,” pungkasnya.
Melalui penerapan pedoman ini, Sekda Donggala optimistis pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dapat tercapai, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Donggala. (KB)




