Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Nov 2025

Satgas PKA Turun ke Morowali, Verifikasi Klaim Lahan Warga vs PT Hengjaya Mineralindo


					Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng bersama perwakilan PT Hengjaya Mineralindo meninjau langsung lokasi sengketa lahan di Desa Lafeu, Kecamatan Bungku Pesisir, Morowali. FOTO: istimewa Perbesar

Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng bersama perwakilan PT Hengjaya Mineralindo meninjau langsung lokasi sengketa lahan di Desa Lafeu, Kecamatan Bungku Pesisir, Morowali. FOTO: istimewa

MOROWALI,netiz.id — Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) intensif menelusuri antara PT Hengjaya Mineralindo (PT HM) dan di empat di Kecamatan Bungku Pesisir serta Bahodopi, Kabupaten Morowali. Tim langsung selama dua hari untuk memverifikasi klaim warga sekaligus meminta klarifikasi terkait dugaan tumpang tindih lahan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT HM.

Empat desa yang terdampak sengketa tersebut adalah Desa Bete-Bete dan Padabaho di Kecamatan Bahodopi, serta Desa Lafeu dan Tandaoleo di Kecamatan Bungku Pesisir. Perselisihan lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini kembali mencuat setelah warga mengadukan kehilangan akses terhadap kebun dan tanaman tumbuh sejak 2018.

Pada Senin, (10/11/25), Satgas PKA menggelar pertemuan pertama di Kantor Bupati Morowali. Pertemuan ini dihadiri perwakilan PT HM, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Morowali Asep Haerudin, para kepala desa, dan perwakilan warga. Satgas melakukan crosscheck atas laporan warga yang sebelumnya masuk ke Satgas PKA Sulteng pada 24 Oktober di .

Keesokan harinya, Selasa, (11/11/25), Satgas melanjutkan verifikasi dengan melakukan peninjauan lapangan di Desa Lafeu dan Tandaoleo. Tim mengecek kondisi lahan yang diklaim warga, mengambil titik koordinat melalui foto udara, serta membandingkan peta kebun warga dengan peta IUP dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik perusahaan.

Sekretaris Satgas PKA Sulteng, Apditya Sutomo, menilai dua rangkaian kegiatan tersebut berjalan efektif untuk membuka persoalan secara objektif. “Pertemuan dan peninjauan lapangan ini sangat penting untuk memahami dinamika sebenarnya di lokasi. Semua data yang dikumpulkan bersifat imparsial dan diverifikasi bersama,” ujarnya.

Data tersebut, kata Apditya, akan disampaikan kepada Gubernur , Anwar Hafid, sebagai dasar pengambilan keputusan yang adil dan berkelanjutan. Satgas, menurut dia, berkomitmen memfasilitasi proses secara transparan agar warga, perusahaan, dan dapat menemukan titik temu.

Di sisi lain, anggota Satgas PKA Sulteng, Noval A. Saputra, menyoroti perbedaan pandangan antara warga dan perusahaan. Warga Desa Lafeu mengklaim tanaman perkebunannya tidak dapat diakses sejak 2018 dan sebagian ditebang, sehingga menuntut ganti rugi. Namun PT HM menegaskan telah memenuhi kewajiban melalui kompensasi sekitar Rp5 miliar.

“Baik warga maupun perusahaan masih bertahan pada posisi masing-masing. Karena itu verifikasi independen sangat diperlukan untuk menuntaskan persoalan ini,” kata Noval.

Pada pertemuan lanjutan di kantor PT Hengjaya Mineralindo di Desa Tangofa, perusahaan tetap menolak tuntutan warga. Perwakilan CSR PT HM, La Ode Alfitra, menyebut penyelesaian melalui Tim 16 sudah final. “Sudah klir semua, tidak ada lagi kewajiban kami atas klaim warga,” tegasnya.

Satgas menegaskan perusahaan wajib menyerahkan seluruh dokumen dan data pendukung untuk kebutuhan verifikasi akhir. “Forum ini bukan untuk mempertahankan klaim masing-masing. Kami hanya meminta data yang relevan untuk menyusun rekomendasi kepada Gubernur,” kata Apdi Yuditomo dari Satgas PKA.

Satgas PKA Sulteng dijadwalkan melanjutkan proses verifikasi dengan bertemu warga Desa Padabaho dan Bete-Bete pada agenda berikutnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah