Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Jul 2023

Saiful: Hindari Provokasi dalam Pembebasan Lahan PT Anugrah Tehnik Industry


					Photo : Ist Perbesar

Photo : Ist

PARIGIMOUTONG,netiz.id — Kepala Dusun 2 Siniu, Saiful, mengajak warga Siniu kabupaten Parigi Moutong untuk tidak saling memprovokasi dalam pembebasan lahan PT Anugrah Tehnik Industry.

Menurut Saiful, Kadus 2 Desa Siniu, beberapa warga menolak harga pembebasan lahan yang sebesar Rp12.000,00 per meter persegi. Namun, di sisi lain, banyak warga yang berharap proyek ini segera beroperasi karena dianggap sebagai peluang langka bagi daerah.

Saiful menjelaskan bahwa kehadiran di Siniu dianggap akan membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian sekitar.

“Walaupun terdapat pro dan kontra, diharapkan agar masyarakat Siniu tetap menjaga kedamaian dan menghindari provokasi yang dapat mengganggu keamanan wilayah,” ucapnya.

Oleh karena itu, Saiful berharap kepada pihak Pemerintah Daerah Parimo dan pihak PT Anugrah Teknik Industri segera menindaklanjuti hasil pertemuan , , dan pemilik lahan yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2023.

“Langkah selanjutnya adalah membentuk tim pengawasan untuk mengatasi berbagai masalah yang mungkin muncul, termasuk masalah lahan dan sosial, sehingga proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Siniu,” tutup Kadus 2 Desa Siniu.

Diketahui PT Anugrah Teknik Industri, perusahaan yang bergerak di bidang kawasan industri, berencana untuk membangun kawasan industri di lima desa di . Desa-desa yang terlibat dalam proyek ambisius ini adalah Desa Siniu, Siniu Sayongidano, Silanga, dan Towera.

Proyek ini akan melibatkan dengan para tenant untuk melakukan pengolahan biji yang berasal dari . Saat ini, perusahaan telah melakukan pembebasan dan pembukaan lahan di Desa Siniu untuk memulai pembangunan kawasan industri ini.

Sebelumnya, PT Anugrah Teknik Industri telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah desa dan kecamatan Siniu untuk memperkenalkan rencana kegiatan perusahaan dalam pembebasan lahan.

Pada bulan Mei 2023, pihak perusahaan juga telah menyampaikan pemberitahuan harga pembebasan lahan kepada pemerintah desa agar dapat diteruskan kepada masyarakat pemilik lahan di Kecamatan Siniu. Namun, dalam pelaksanaannya, beberapa warga menolak harga yang ditetapkan perusahaan, sementara warga lainnya antusias menyambut kehadiran proyek ini. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 200 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah