PARIGIMOUTONG,netiz.id — Kepala Dusun 2 Desa Siniu, Saiful, mengajak warga Siniu kabupaten Parigi Moutong untuk tidak saling memprovokasi dalam pembebasan lahan PT Anugrah Tehnik Industry.
Menurut Saiful, Kadus 2 Desa Siniu, beberapa warga menolak harga pembebasan lahan yang ditetapkan sebesar Rp12.000,00 per meter persegi. Namun, di sisi lain, banyak warga yang berharap proyek ini segera beroperasi karena dianggap sebagai peluang langka bagi daerah.
Saiful menjelaskan bahwa kehadiran PT Anugrah Teknik Industri di Siniu dianggap akan membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Walaupun terdapat pro dan kontra, diharapkan agar masyarakat Siniu tetap menjaga kedamaian dan menghindari provokasi yang dapat mengganggu keamanan wilayah,” ucapnya.
Oleh karena itu, Saiful berharap kepada pihak Pemerintah Daerah Parimo dan pihak PT Anugrah Teknik Industri segera menindaklanjuti hasil pertemuan Forkopimda, perusahaan, dan pemilik lahan yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2023.
“Langkah selanjutnya adalah membentuk tim pengawasan untuk mengatasi berbagai masalah yang mungkin muncul, termasuk masalah lahan dan sosial, sehingga proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Siniu,” tutup Kadus 2 Desa Siniu.
Diketahui PT Anugrah Teknik Industri, perusahaan yang bergerak di bidang kawasan industri, berencana untuk membangun kawasan industri di lima desa di Kecamatan Siniu. Desa-desa yang terlibat dalam proyek ambisius ini adalah Desa Siniu, Siniu Sayongidano, Silanga, dan Towera.
Proyek ini akan melibatkan kerjasama dengan para tenant untuk melakukan pengolahan biji nikel yang berasal dari Morowali. Saat ini, perusahaan telah melakukan pembebasan dan pembukaan lahan di Desa Siniu untuk memulai pembangunan kawasan industri ini.
Sebelumnya, PT Anugrah Teknik Industri telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah desa dan kecamatan Siniu untuk memperkenalkan rencana kegiatan perusahaan dalam pembebasan lahan.
Pada bulan Mei 2023, pihak perusahaan juga telah menyampaikan pemberitahuan harga pembebasan lahan kepada pemerintah desa agar dapat diteruskan kepada masyarakat pemilik lahan di Kecamatan Siniu. Namun, dalam pelaksanaannya, beberapa warga menolak harga yang ditetapkan perusahaan, sementara warga lainnya antusias menyambut kehadiran proyek ini. (TIM)




