PALU,netiz.id — Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengamankan pelaku pencurian brankas di Toko Bintang yang berlokasi di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Pelaku diketahui merupakan petugas keamanan di toko tersebut.
Pelaku berinisial AAP (31) diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, menyusul laporan pencurian yang terjadi pada dini hari dan dilaporkan pada 1 Januari 2026. Dalam kejadian tersebut, satu unit brankas kecil berisi uang tunai serta sejumlah barang elektronik dilaporkan hilang.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan rekaman CCTV, serta keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan, tim mengarah kepada pelaku yang ternyata merupakan petugas keamanan di lokasi tersebut. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Ismail pada Selasa (13/01/26).
Dalam aksinya, pelaku diduga mengambil satu unit brankas kecil yang berisi uang tunai sekitar Rp97 juta, serta beberapa barang elektronik. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp110 juta. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya potongan brankas, rantai pintu toko, dua unit telepon seluler, satu unit tablet, serta kartu gadai barang elektronik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama satu orang rekannya yang kini masih dalam pencarian petugas.
“Motif sementara pelaku diduga karena faktor ekonomi. Namun, penyidik masih terus melakukan pengembangan, termasuk menelusuri kemungkinan penggunaan hasil kejahatan untuk judi online dan penyalahgunaan narkoba,” tambah AKP Ismail.
Saat ini, pelaku AAP telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya dan melengkapi berkas penyidikan guna proses hukum selanjutnya. (KB/*)




