Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Jan 2026

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu


					Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu mengamankan terduga pelaku pencurian brankas di Toko Bintang Palu beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan saat pengungkapan kasus di Mapolresta Palu.
FOTO: Dok. Humas Polresta Palu Perbesar

Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu mengamankan terduga pelaku pencurian brankas di Toko Bintang Palu beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan saat pengungkapan kasus di Mapolresta Palu. FOTO: Dok. Humas Polresta Palu

PALU,netiz.id — Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengamankan pelaku pencurian brankas di Toko Bintang yang berlokasi di Moh. Hatta, Lolu Utara, Kecamatan , . Pelaku diketahui merupakan keamanan di toko tersebut.

Pelaku berinisial AAP (31) diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, menyusul laporan pencurian yang terjadi pada dini hari dan dilaporkan pada 1 Januari 2026. Dalam kejadian tersebut, satu unit brankas kecil berisi uang tunai serta sejumlah barang elektronik dilaporkan hilang.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil (TKP), pemeriksaan rekaman CCTV, serta keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan, tim mengarah kepada pelaku yang ternyata merupakan petugas keamanan di lokasi tersebut. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Ismail pada Selasa (13/01/26).

Dalam aksinya, pelaku diduga mengambil satu unit brankas kecil yang berisi uang tunai sekitar Rp97 juta, serta beberapa barang elektronik. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp110 juta. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya potongan brankas, rantai pintu toko, dua unit telepon seluler, satu unit tablet, serta kartu gadai barang elektronik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku perbuatannya dan menyebutkan bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama satu orang rekannya yang kini masih dalam pencarian petugas.

“Motif sementara pelaku diduga karena faktor ekonomi. Namun, penyidik masih terus melakukan pengembangan, termasuk menelusuri kemungkinan penggunaan hasil kejahatan untuk judi online dan penyalahgunaan narkoba,” tambah AKP Ismail.

Saat ini, pelaku AAP telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya dan melengkapi berkas guna proses hukum selanjutnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah