PALU,netiz.id — Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, secara simbolis meresmikan Kantor Kelurahan Boyaoge yang baru. Acara peresmian diadakan di Jalan PS Harimau, Depan Lapangan Sepak Bola Galara, Kota Palu, dan ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pemotongan pita. Rabu (20/9/23).
Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, Ir. Singgih B. Prasetyo, M.Eng.Sc, dan beberapa pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto mengungkpkan rasa terima kasih atas hibah tanah dari tokoh masyarakat setempat yang telah memungkinkan pembangunan Kantor Kelurahan Boyaoge. Dia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Kantor kelurahan yang baru ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga Boyaoge dan Kota Palu secara keseluruhan,” ucapnya.
Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan masalah mereka kepada lurah dan memastikan agar lurah-lurah aktif melayani kebutuhan warga.
Selain itu, ia menyampaikan pesan penting tentang keberlanjutan pengelolaan lingkungan dan pentingnya membayar retribusi sampah.
Dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan, orang nomor satu di Kota Palu berencana mengenalkan dua jenis kantong plastik berbeda untuk sampah organik dan non-organik. Hal ini sebagai bagian dari upaya menuju pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Peresmian Kantor Kelurahan Boyaoge ini merupakan langkah penting dalam upaya Pemerintah Kota Palu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Wali kota menambahkan bahwa saat ini lokasi anggota Padat Karya telah ditentukan, tidak lagi tergantung pada pilihan mereka.
Tugas anggota Padat Karya adalah mencakup area sejauh 100 – 200 meter. Kemudian, pada hari Kamis, kecamatan menentukan di kelurahan mana anggota Padat Karya akan bekerja, dan pada hari Sabtu, dinas terkait yang menentukan lokasi kerjabakti.
“Oleh karena itu, keberadaan Padat Karya saat ini sangat penting. Kita sebagai masyarakat harus menghargai mereka. Cara kita menghargai mereka adalah dengan membayar retribusi,” pungkasnya. (TIM)




