Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Des 2024

Rapat Paripurna DPRD Sulteng Umumkan Penyempurnaan Ranperda APBD 2025


					Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan. FOTO: IST Perbesar

Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan. FOTO: IST

PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pada Selasa (24/12/24). rapat tersebut untuk mengumumkan hasil penyempurnaan () Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap dokumen Ranperda APBD.

Dalam rapat tersebut, Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa terdapat beberapa rekomendasi perbaikan yang menjadi perhatian penting. Evaluasi Kemendagri menyoroti adanya ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang disusun dengan pelaksanaan aktual di lapangan.

Struktur Pendapatan dan Penambahan Anggaran
Ranperda APBD 2025 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp 4,38 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah. Namun, terdapat penambahan sebesar Rp 721,71 miliar sebelum APBD ditetapkan, yang disebabkan oleh alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebelumnya belum dimasukkan ke batang tubuh APBD.

Poin-Poin Evaluasi Kemendagri
Kemendagri merekomendasikan beberapa perbaikan, di antaranya:

  1. Menyesuaikan anggaran belanja agar lebih memprioritaskan biaya inti program dibandingkan biaya penunjang.
  2. Menyelaraskan belanja OPD dengan indikator kinerja utama.
  3. Merasionalisasi kebutuhan forum atau rapat OPD.
  4. Mengurangi biaya makan-minum untuk rapat, kegiatan, dan tamu yang dinilai berlebihan.
  5. Mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50% dari pagu yang tersedia.

Dana yang berhasil dihemat dari rasionalisasi tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan prioritas, seperti mendukung program , pengembangan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan .

Struktur APBD yang Disepakati
Dalam rapat tersebut, disepakati struktur APBD 2025 dengan rincian:

  • Pendapatan: Rp 5,10 triliun
  • Belanja Daerah: Rp 5,60 triliun
  • Defisit: Rp 500 miliar
  • Penerimaan Pembiayaan: Rp 500 miliar
  • Pengeluaran Pembiayaan: Rp 0
  • Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Rp 0

Dengan keputusan tersebut, berharap agar APBD 2025 dapat segera ditetapkan dan mendukung percepatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. (*)

Artikel ini telah dibaca 217 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Puji Kesiapan Dapur MBG NDR Loji Parimo

24 Januari 2026 - 17:58

Gubernur Sulteng Anwar Hafid

Pantau Pasar, Komisi B DPRD Palu Temukan Kenaikan Tipis Harga Daging

24 Januari 2026 - 07:37

DPRD PALU

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni Ajak OMS Perkuat Pembangunan Inklusif

23 Januari 2026 - 18:53

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni

Gubernur Sulteng Tegaskan Patuh SK Pusat Soal Pengembalian Kapal PELNI ke Donggala

23 Januari 2026 - 07:41

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

BPN Donggala Gandeng Kejaksaan dan Polres Edukasi Warga soal PTSL 2026

23 Januari 2026 - 07:19

Pertanahan Donggala

Pengamat: BERANI Cerdas dan BERANI Sehat Jadi Penanda Arah Kepemimpinan Anwar Hafid

23 Januari 2026 - 06:17

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah