PALU,netiz.id — Polsek Palu Selatan berhasil menetapkan tersangka pencurian satu unit laptop, tiga unit HP, dan uang tunai Rp 3.000.000. Tersangka berinisial Lk Ebit diamankan di kediamannya di Kelurahan Birobuli Utara pada Jum’at (21/06/24).
Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pencurian pada Jumat, 14 Juni 2024. Tim opsnal Polsek Palu Selatan kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi kediaman pelapor yang berinisial Lk RPA.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, kami mengarah pada Lk Ebit sebagai pelaku pencurian,” ujar AKP Velly, Jumat (28/06/24).
Saat diinterogasi, Lk Ebit mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah mengambil satu unit laptop, tiga unit HP, dan uang tunai Rp 3.000.000 dari kediaman Lk RPA. Uang tunai tersebut telah ia gunakan untuk kebutuhan pribadi.
“Barang bukti berupa satu unit laptop dan tiga unit HP telah kami amankan. Tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Palu Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Velly.
Kasus pencurian ini masih dalam proses pengembangan. Polsek Palu Selatan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
Polsek Palu Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian. Pastikan rumah terkunci dengan aman dan laporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal yang mencurigakan. (Dg)




