Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Okt 2023

Polres Donggala Ciduk Kurir Narkoba asal Sojol


					Polres Donggala Ciduk Kurir Narkoba asal Sojol Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan AD (34) asal BoU, , yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan jenis .

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria melalui Kasatnarkoba Iptu Rizal Polii, yang didampingi oleh Kasi Humas Iptu I Nyoman Suwenda serta Kasihukum Bripka Lukman saat konferensi pers di ruang Donggala pada Rabu (25/10/23).

Kasatnarkoba, Rizal, mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari bahwa AD tengah membeli sabu di , , menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz berwarna hitam dengan nomor polisi B 2331 KOI.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh AD di Desa Labuan, Kecamatan Labuan,” ucapnya.

Selama penggeledahan, kata dia, ditemukan paket sabu atau seberat 25 gram yang tersembunyi di bagian bawah bumper depan mobil tersebut, bersama dengan 3 paket plastik kosong.

Mantan Kanit Reskrim Touna itu menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka, barang-barang terlarang tersebut adalah miliknya.

“AD menjelaskan bahwa sabu-sabu senilai Rp. 20.000.000 yang ia beli di Kayumalue, Kota Palu, hanya dibayarkan sebesar Rp. 5.000.000, dan sisanya senilai Rp. 15.000.000 akan dilunasi saat sabu tersebut terjual,” tutur Rizal.

Kasatreskoba menyampaikan bahwa AD terancam hukuman berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp. 1.000.000.000 dan maksimal Rp. 10.000.000.000.

Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang yang sama, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun, dan denda minimal Rp. 800.000.000 dan maksimal Rp. 8.000.000.000. Demikian disampaikan oleh Kasatnarkoba Polres Donggala. (KB)

Artikel ini telah dibaca 226 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah