NETIZ.ID,Donggala – Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Desa Polantojaya, Kecamatan Rio Pakava tetap dilanjut walau kontraknya menyebrang tahun.
Hal itu ditegaskan oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ardin saat ditemui di kantornya. Kamis (27/1/2022)
Ardin menegaskan pembanguan jembatan gantung di Desa Polanto Jaya, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala akan terealisasi tahun ini walaupun dikontrak berakhir di tahun 2021.
Namun kata dia, Kontrakor tersebut dikenai denda /1000 dari nilai kontrak.
Ia juga mengatakan sudah dua minggu kita berkoordinasi dengan masyarakat Polanto Jaya via telpon, bahwa jembatan gantung yang sekarang ini belum juga selesai akan tetap dilanjutkan walau menyebrang tahun.
“Sangat sedih saat melihat langsung kondisi jembatan gantung tersebut. Jembatan itu merupakan satu-satunya jalan penghubung ke desa yang lain,” Imbuhnya
Warga Desa Polanto Jaya kata dia lagi, Sangat berharap kepada Bupati Donggala Kasman Lassa agar pekerjaan jembatan jembatan gantung dilanjutkan tahun ini.
Ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembangunan jembatan gantung di Desa Polanto Jaya disebabkan beberapa hal. Diantaranya ialah terkendala dengan cuaca hujan ekstrim. Kemudian bahan baku yang dibutuhkan untuk pembangunan jembatan gantung itu.
Selain itu ia menambahkan bahwa pemilik kelapa sawit yang lahannya terpakai oleh pembangunan jembatan meminta ganti rugi. Sedangkan pembangunan jembatan tidak memiliki biaya ganti rugi.
Pembagunan jembatan gantung memang ada kendala secara tehnis, dimana bahan untuk pembangunan jembatan sudah tidak ada. Jadi, bukan tidak selesai. Demikian Ardin (KB/*)




