PALU,netiz.id – Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh Rifani, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Fungsi Pemerintahan dan Lembaga Desa Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala.
Hadir juga pada kegiatan tersebut adalah Ketua DPRD Donggala, Takwin. Acara yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Palu ini diikuti oleh 474 peserta, yang terdiri dari Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, dan Kepala Dusun. Bimtek ini terbagi dalam 3 gelombang dan dilaksanakan mulai tanggal 30 Mei hingga 6 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Rifani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Bimtek ini. Ia berharap Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang pembangunan desa dan memperkuat akuntabilitas dalam tata pemerintahan desa.
“Dengan mengikuti Bimtek ini, diharapkan perangkat desa dapat memaksimalkan pembangunan daerah melalui pembangunan desa, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Pj Bupati Rifani pada Kamis malam (30/05/24).
Pj Bupati Rifani juga menekankan pentingnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang ini memberikan desa kewenangan yang lebih luas untuk mengurus tata pemerintahan dan pembangunan desa.
“Perangkat desa harus memahami undang-undang ini dengan baik dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” kata Pj Bupati Rifani.
Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen untuk mendukung pembangunan desa di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pembangunan desa.
“Kami berharap dengan Bimtek ini, pembangunan desa di Kabupaten Donggala akan semakin maju dan masyarakat akan semakin sejahtera,” tutur Pj Bupati Rifani. (KB)




