Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Apr 2025

Perkuat Regulasi Ketenagakerjaan, DPRD Sulteng Sambangi Disnakertrans Jabar


					Saat Waket I beserta Ketua serta Anggota Komisi IV DPRD Sulteng di kantor Disnakertrans Jawa Barat. FOTO: istimewa Perbesar

Saat Waket I beserta Ketua serta Anggota Komisi IV DPRD Sulteng di kantor Disnakertrans Jawa Barat. FOTO: istimewa

JABAR,netiz.id – Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah () melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat pada Kamis kemarin (24/04/25). Kunjungan ini dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang yang sedang digodok oleh DPRD Sulteng.

, Aristan, menyampaikan bahwa ketenagakerjaan merupakan isu fundamental yang menyangkut hak asasi setiap warga negara. Negara, menurutnya, wajib untuk menjamin pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Permasalahan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah sangat kompleks, mulai dari pengangguran terbuka, perselisihan , pemutusan hubungan kerja, hingga keberadaan tenaga kerja asing,” jelas Aristan.

Sulteng itu menambahkan bahwa kompleksitas ini menuntut penyelenggaraan ketenagakerjaan yang terpadu, harmonis, serta berkeadilan, demi menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan kompetitif.

Saat ini, kata Aristan, DPRD Sulteng tengah meninjau kembali Nomor 13 Tahun 2009 tentang Tenaga Kerja yang telah diubah melalui Perda Nomor 3 Tahun 2013. Peninjauan ini bertujuan menyesuaikan regulasi dengan dinamika dan kebutuhan terkini di sektor ketenagakerjaan.

Kunjungan ke dipilih karena provinsi ini menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang serupa, seperti tingginya angka pengangguran, kesenjangan antara angkatan kerja dan lapangan kerja, serta persoalan pekerja migran Indonesia.

“Baik Sulteng maupun Jabar merupakan daerah penyumbang tenaga kerja ke luar negeri. Perlindungan terhadap pekerja migran menjadi tanggung jawab bersama yang harus diatur secara komprehensif,” ungkap Aristan.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Sulteng diterima langsung oleh jajaran Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. Hadir di antaranya Sekretaris Dinas, Sudianti; serta Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Hendra Kusuma Sumantri.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat, khususnya Ketua Komisi V, Yomanius Untung, beserta anggota dan staf yang turut hadir dan pengalaman terkait kebijakan ketenagakerjaan di Jawa Barat. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah