PALU,netiz.id — Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho, mengungkapkan peningkatan signifikan dalam peredaran narkoba di wilayah Sulteng. Selama periode 2 Januari hingga bulan September 2023, kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Polda Sulteng meningkat dari 426 menjadi 471 kasus.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho saat memimpin proses pemusnahan barang bukti sabu-sabu didampingi Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura. Rabu (25/10/23)
Kapolda sulteng menyampaikan bahwa dalam upaya pemberantasan narkoba, kepolisian intensif menggelar patroli di seluruh tingkat, melibatkan jajaran kepolisian mulai dari polres hingga bhabinkamtibmas.
“Masyarakat juga diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, dan sebuah satuan tugas bersama dengan pemerintah daerah telah dibentuk untuk memerangi penyebaran narkoba,” Ucapnya
Kapolda Sulteng menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pengguna, pengedar, bandar narkoba, termasuk anggota polisi yang terlibat, sesuai dengan instruksi Presiden dan Kapolri.
Sementara itu, Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura menyambut baik upaya kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Sulteng dan mengharapkan kolaborasi yang lebih kuat ke depan.
Diketahui Polda Sulteng memusnahkan 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, hasil dari penangkapan dua tersangka pada September 2023. (TIM)




